Pelaksana Harian Walikota Bandung Ema Sumarna Ajak Warga Pelihara Taman Kota dan Ruang Publik

- 7 Mei 2023, 13:32 WIB
Petugas dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Banndung tengah melakukan membersihkan sampah di Taman Kemuning atau Taman Fotografi.
Petugas dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Banndung tengah melakukan membersihkan sampah di Taman Kemuning atau Taman Fotografi. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pelaksana Harian Walikota Bandung Ema Sumarna, mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk bersama-sama menjaga dan memelihara taman kota dan fasilitas publik di Kota Bandung. Seluruh warga Kota Bandung diminta untuk bersama-sama berkontribusi positif dan tidak egois bagi kenyamanan dan keamanan Kota Bandung.

"Taman-taman di Kota Bandung terus di tata dan di pelihara Pemerintah Kota Bandung bukan hanya semata-mata untuk estetika wajah Kota Bandung. Tapi lebih dari itu, keberadaan taman juga untuk dijadikan ruang publik beraktivitas positif dan juga berekreasi tanpa harsus mengeluarkan ongkos,” ujar Ema Sumarna.

Taman di Kota Bandung menurut Ema Sumarna, nyaris dipergunakan selama 24 jam oleh warga Kota Bandung maupun luar Kota Bandung untuk menikmati suasana dan udara Kota Bandung. “Saya tahu di malam hari banyak yang beraktivitas, semua harus berkontribusi positif menjaga dan memeliharanya,  jangan egois dan malah jadi rusak,” ujar Ema Sumarna.

Baca Juga: Wifi di Taman Kota Bandung di Jamin Kembali Berfungsi

Sementara terkait dengan maraknya pedagang disejumlah ruas jalan dan taman serta ruang publik Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan bahwa PKL bisa menggunakan fasilitas yang telah disediakan Pemkot Bandung sesuai dengan fungsinya.  "PKL menyesuaikan tapi tidak merambah taman. Kalau ini memang zona kuning silakan, ada aturannya. Pengaturan waktu mulai pukul 17.00 WIB sampai 22.00 WIB," jelas Ema Sumarna.

Dikatakan Ema Sumarna, pihaknya telah mengintruksikan dinas dan instansi terkait untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan memelihara estetika kota. Diantaranya Pemkot Bandung berupaya menambah penerangan di Taman Taman Kota.

"Sekarang saya upayakan bagaimana mengoptimalkan penerangan di taman, saya tidak ingin ada lagi kejadian kriminal. Selain itu masalah infrastruktur, keamanan, ketertiban itu adalah urusan wajib layanan dasar yang harus kita hadirkan dan itu menjadi hak rakyat," ujar Ema Sumarna.

Kondisi fasilitas publik di Jalan Ir H Djuanda Dago pagi hari selalu dipenuhi puntung rokok, kulit kacang, botol minuman dan sisa makanan.
Kondisi fasilitas publik di Jalan Ir H Djuanda Dago pagi hari selalu dipenuhi puntung rokok, kulit kacang, botol minuman dan sisa makanan.
Pasca libur Lebaran 2023, Pelaksana Harian Walikota Bandung Ema Sumarna diikuti jajaran dinas dan instansi terkait meninjau sejumlah titik lokasi taman dan ruang publik di Kota Bandung. Juga meninjau langsung  pemeliharaan sarana dan fasilitas umum seperti taman, trotoar, penempatan papan reklame, dan tata parkir di sejumlah kawasan, seperti di Jalan Ir H Juanda Dago, Taman Babakan Siliwangi, Cihampelas, Jalan Laswi, Jalan Riau, dan Taman Cilaki.

“Sekali lagi, memelihara dan menjaga taman kota serta ruang dan fasilitas publik di Kota Bandung ini bukan hanya menjadi tugas dan kewajiban pemerintah Kota Bandung saja tapi juga partisipasi dan keterlibatan semua warganya. Pasalnya tanpa partisipasi dan kesadaran publik, Pemkot Bandung tidak mudah untuk memelihara seluruh taman yang ada,” pungkas Plh Walikota Bandung Ema Sumarna.(syiffa ryanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah