Hasil Regsosek 2022 di Kelurahan Mekarmulya Panyileukan, RT Masih Temukan Data Warga Tidak Sinkron

- 12 Mei 2023, 17:21 WIB
Kegiatan Forum Konsultasi Publik (RKP) Pendataan Awal Regsosek, di Kelurahan Mekarmulya Kecamatan Panyileukan Kota Bandung, Jumat, 12 Mei 2023.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik (RKP) Pendataan Awal Regsosek, di Kelurahan Mekarmulya Kecamatan Panyileukan Kota Bandung, Jumat, 12 Mei 2023. /Portal Bandung Timur/ari prianto teguh/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pelaksanaan pendataan warga atau  Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai masih menyisakan sejumlah  permasalahan data kependudukan. Saat digelar Forum Konsultasi Publik (RKP) Pendataan Awal Regsosek, di tingkat Kelurahan Mekarmulya Kecamatan Panyileukan Kota Bandung terungkap ketidaksingronan data.

Sebagimana diungkapkan seorang Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Mekarmulya, Cucu Saputra, menemukan ketidaksinkronan data penduduk hasil Regsosek dengan data penduduk yang ia miliki di wilayah RT. "Ada data warga dengan alamat rumah di RT kami, tertera Jalan Pamekar Timur XXI nomor 14, sementara, data alamat rumah penduduk hanya sampai Jalan Pamekar Timur XXI nomor 12, ssedangkan nomor rumah 14 itu sudah masuk wilayah RT lain yaitu RT 05," ungkap Cucu Saputra.

Pernyataan Cucu Saputra, merupakan satu dari sekian banyak data warga tidak sinkron di beberapa RT di wilayah RW 04 Kelurahan Mekarmulya. Kasus belum sinkronnya data itu, ada dalam berbagai bentuk kejadian berbeda-beda.

Baca Juga: Babinkamtibmas Kelurahan Mekarmulya Pastikan Jelang Pelaksanaan Sholat  Idul Fitri 1444 Hijriah Kondusif

Temuan data warga tidak sinkron, terungkap dari diskusi para RT dan pengisian langsung data penduduk dengan menggunakan blanko isian berasal dari BPS saat digelar Forum Konsultasi Publik (RKP) Pendataan Awal Regsosek, di Kelurahan Mekarmulya Kecamatan Panyileukan Kota Bandung, Jumat, 12 Mei 2023.

Dalam menanggapi temuan data warga berbeda tersebut, Asisten Fasilitator FKP Kelurahan Mekarmulya BPS Kota Bandung, Sri Rahayu, kepada Portal Bandung Timur di lokasi kegiatan membenarkan timbulnya perbedaan data, yaitu antara data RT dengan data BPS hasil Regsosek.

"Mengenai data yang berbeda antara RT dengan BPS tentang kondisi warga pada suatu wilayah RT, disebabkan oleh adanya cara pengambilan data warga tersebut. Data BPS yang dijadikan data dasar sensus Regsosek merupakan data dari hasil Sensus Penduduk (SP) tahun 2020. Sementara data  warga di pengurus RT merupakan data harian masuk beberapa tahun terakhir, para pengurua RT" kata Sri Rahayu.

Baca Juga: Warga Mekarmulya Diingatkan Dampak dari Penutupan Aktivitas Cimol Gedebage

Dalam kesempatan FKP ini, menurut SRI Rahayu, segala bentuk data dari sumber berbeda akan disinkronkan. Harapannya dari semua rangkaian Regsosek sampai dengan tahun 2024, Indonesia memiliki satu lumbung data bersama atau Satu Data Indonesia (SDI).

Sementara itu, sumber lain, Lurah Mekarmulya, Ellis Suprihatin menyebutkan, bahwa proses pendataan awal Regsosek ini sebaiknya disikapi dengan baik oleh para RT agar ke depan kita betul-betul mempunyai data akurat mengenai keberadaan warga sekitar kita.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x