Saksi Kasus CCTV Disbub Bandung, Uang Fee Rp500 Juta Ternyata Bukan Hanya untuk Wali Kota Yana Mulyana Saja

- 11 Juli 2023, 00:04 WIB
Pegawai Dishub Kota Bandung sedang memberi kesaksian terkait kasus korupsi yang menyeret Wali Kota, Yana Mulyana. Disebutnya DPRD menerima aliran paling besar, termasuk Sekda Kota Bandung.
Pegawai Dishub Kota Bandung sedang memberi kesaksian terkait kasus korupsi yang menyeret Wali Kota, Yana Mulyana. Disebutnya DPRD menerima aliran paling besar, termasuk Sekda Kota Bandung. /Deskjabar.com/Rio Kuswandi

PORTAL BANDUNG TIMUR - Saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pada pengadaan CCTV dan penyediaan jasa internet,  Andri Fernando Sikabat, menyebutkan bahwa uang fee sebesar 10 persen tidak hanya diserahkan ke Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana. Uang fee sebesar Rp500 juta dari PT Sarana Lalulintas Indonesia untuk pengerjaan proyek tahun 2022 senilai Rp2,3 miliar.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung Senin 10 Juli 2023 di Ruang Utama PN Bandung Jalan LL RE Martadinata Kota Bandung dengan saksi Andri Fernando Sikabat dihadirkan untuk terdakwa Sony Setiadi Direktur Utama PT Citra Jelajah informatika (PT CIFO). Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro Vertical Solution Manager PT SMA. Juga dihadirkan sebagai saksi, dua pegawai Dishub Kota Bandung lainnya,  Yadi Haryadi, Yohanes dan Dimas.

Saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK Tito Djaelani, saksi Andri Fernando Sikabat secara gamblang menyatakan bahwa untuk tahun anggaran 2022, proyek  pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023 di Dishub Kota Bandung mendapat keuntungan 10 persen dari nilai paket proyek. Fee sebesar 10 persen dari nilai proyek merupakan uang pelicin dari pengusahan yang tidak hanya diberikan kepada Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana saja.

Baca Juga: Walikota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologis OTT Sebenarnya

“Uang dari pengusaha sebesar Rp500 juta ke Wali Kota Bandung, Kepala Dinas Perhubungan, dan ke anggota DPRD Kota Bandung dan Sekda Bandung, serta pejabat di Dishub. Saya kadang mengambilnya dari pihak swasta, kadang pihak ketiga juga yang mengantarkan langsung," ujar Andri Fernando Sikabat menjawab pertanyaan Jaksa KPU Tito Djaelani, usai ditayangkan tentang isi percakapan WA berupa chat: Apil sebesar 500 juta.

Disampaikan Andri Fernando Sikabat dirinya mengetahui betul kemana uang fee 500 juta dari pekerjaan yang dikerjakan pada tahun 2022  oleh PT Sarana Lalulintas Indonesia dengan anggaran Rp2,3 miliar. “Uang itu saya ambil lalu diberikan kepada atasan saya Khoerul Rizal," ujar Andri Fernando Sikabat singkat.

Selain uang fee Rp500 juta untuk proyek senilai Rp2,3 miliar, juga untuk pengerjaan videotron senilai Rp413 juta didapat fee sebesar Rp173 juta.  Juga beberapa proyek lain yang dikerjakan pada tahun 2022 termasuk dari CCTV Huawei Rp708 juta, hingga keseluruhan berjumlah Rp 2,2 miliar.

Baca Juga: RESMI, Walikota Bandung Yana Mulyana Beserta 5 Orang Lainnya Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Kasus yang menjerat Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana berawal dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK terhadap Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung pada Jum'at 14 April 2023 lalu, atas dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap sembilan orang dan kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x