RESMI, Walikota Bandung Yana Mulyana Beserta 5 Orang Lainnya Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

- 16 April 2023, 03:55 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron  memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Walikota Bandung Yana Mulyana beserta 5 tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Walikota Bandung Yana Mulyana beserta 5 tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. /Tangkapan layar instagram @kpk/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Walikota Bandung Yana Mulyana alias YM beserta Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan alias DD dan Khairur Rijal alias KR, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Turut ditahan Beny alias BN selaku Direktur PT SMA,  Sony alias SS serta Andreas Guntoro alias AG selaku manajer PT SMA berkedudukan sebagai pemberi suap.

Dalam keterangan resminya kepada awak media, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 16 April 2023 dini hari KPK telah telah menetapkan Walikota Bandung Yana Mulyana beserta Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal sebagai tersangka. KPK menetapkan Walikota Bandung YM bersama Kadishub DD dan Sekdishub Kota Bandung KR resmi menahan bersama tersangka BN selaku Direktur PT SMA dan SS serta AG selaku manajer PT SMA.

 ““Menetapkan enam orang tersangka yaitu, pertama saudara YM selaku Walikota Bandung, bersama lima tersangka lainnya, dan terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka dimaksud ditahan masing-masing selama 20 hari terhitung mulai 15 April sampai 4 Mei 2023,” jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron  saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Jumat Keramat KPK Terjadi di Kota Bandung, Walikota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK

Dikatakan Nuul Gufron, Walikota Bandung Yana Mulyana, bersama Kasishub Kota Bandung Dadang Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal, serta BN, SS dan AG dari pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023.

Dikatakan Nurul Gufron, penetapan tersangka dan penahanan dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jumat 14 April 2023. Tersangka Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal  ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan tersangka BN, SS, serta AG berkedudukan sebagai pemberi suap.

Disampaikan Nurul Gufron, berdasarkan  hasil pemeriksaan, tim KPK mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh tersangka Walikota Bandung Yana Mulyana. Selaku Walikota Bandung Yana Mulyana telah menerima uang sebesar Rp924,6 juta dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut.

Baca Juga: Selain Walikota Bandung Yana Mulyana, Operasi Senyap KPK Jumat 14 April 2023 Amankan 8 Orang Pejabat

Terhadap tersangka Walikota Bandung Yana Mulyana beserta  Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan serta Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal,  sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sementara terhadap Benny, Sony dan Andreas Guntoro sebagai pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x