Dikatakan Tri Joko Her Riadi, tidak ada alasan bagi aparat kepolisian untuk melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Jika dibiarkan, kejadian ini akan menjadi preseden buruk bagi iklim kebebasan pers di Indonesia.
"Untuk itu AJI Bandung mengutuk cara-cara kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap jurnalis yang meliput di Dago Elos. Selain itu AJI Bandung mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis ini," pungkas Tri Joko Her Riadi dalam keterangannya. (syiffa ryanti)***