Jualan Balon Keliling Token bin Warso Diamankan Satserse Narkoba Polresta Bandung

- 3 Oktober 2023, 20:58 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menanyai IM alias Token bin Warso penjual balon, saat diperlihatkan ke awak media di acara jumpa pers di Mapolresta Bandung Selasa 3 Oktober 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menanyai IM alias Token bin Warso penjual balon, saat diperlihatkan ke awak media di acara jumpa pers di Mapolresta Bandung Selasa 3 Oktober 2023. /Tangkapanlayar instagram @polrestabandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Token bin Warso (43) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung saat keliling berjualan balon. Balon jualannya digunakan IM alias Token warga Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Jawa Barat digunakan untuk kemasan narkoba jenis  yang dipesan melalui aplikasi perpesanan instan lintas platform gratis  atau WhatsApp.

Dalam keterangan persnya, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, aksi Token bin Warso dalam menjalankan aksinya berjualan narkoba sabu tercium Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung. Saat diamankan Token tidak dapat menyangkal usai diketemukan barang bukti barang haram di dalam balon yang belum ditiupnya.

"Tersangka IM alias Token bin Warso ini dalam menjalankan aksi mengedarkan sabu dengan berpura-pura menjual balon keliling sambil jalan kaki. Sabu itu dimasukkan di dalam balon yang belum ditiup dan sudah dikemas dengan ditempel ke balon yang sudah ditiup untuk mengelabui," jelas Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Waria T Diamankan Polresta Bandung Buka Praktek Suntik Collagen Kadaluarsa, Pasienya Kebanyakan Pria

Dikatakan Kombes Pol Kusworo Wibowo, IM alias Token bin Warso berpura-pura berjualan balon keliling selain untuk mengedarkan sabu, juga untuk memenuhi pesanan dari pembeli melalui WhatsApp. “Sambil membawa balon yang sudah ditiup, tersangka menempelkan paket sabu yang sudah dipesan di suatu tempat, lalu titik penyimpanan difotokan dan di kirim ke pembeli untuk memudahkan pembeli mengambil paket sabu pesanan," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Dikatakan Kombes Pol Kusworo Wibowo modus operandi yang dilakukan IM alias Token bin Warso terbilang baru. “Modus peredaran narkoba yang dilakukan para pengedar saat ini semakin bervariatif, untuk mengelabui pihak kepolisian, hal ini menuntut kami dan juga peranserta masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga: Dua Sekawan UT dan AH Diamankan Satnarkoba Polresta Bandung

Selain mengamankan penjual balon  IM alias Token bin Warso, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung juga mengamankan empat orang pengedar narkoba lainnya. Mereka yang diamankan dan diperlihatkan ke awak media di Mapolresta Bandung Selasa 3 Oktober 2023,  DH alias Endew bin Ujuj Sukandi (25), BN bin Kusworo (37), IK bin Undang Sujana (46) dan DT bin Tatang Koswara (46). Keempatnya tercatat warga Kabupaten Bandung.

"Ke lima tersangka kami amankan di lima TKP berbeda. Kemudian barang buktinya yang kami sita sebanyak 25 paket ganja totalnya 159 gram. Lalu 35 paket sabu sebanyak 60 gram yang sebagiannya sudah dibungkus dibalik balon yang belum tertiup," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Balon dagangan IM alias Token bin Warso turut diamankan sebagai barang bukti.
Balon dagangan IM alias Token bin Warso turut diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu juga menurut Kombes Pol Kusworo Wibowo pihaknya mengamankan 325 butir tramadol dan 875 trihexyphenidil  dari kelima tersangka pengedar. "Rata-rata pembeli membeli secara online dan berdasarkan pesanan. Seiring dengan berkembangnya kampung tangguh bebas narkoba di Kabupaten Bandung, masyarakat sudah mulai berani untuk melapor dan menanyakan ke yang bersangkutan (tersangka) atas dasar kecurigaan," ujar Komber Pol Kusworo Wibowo.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x