Bey Machmudin, Pemda Jangan Hanya Berpikir Cara Membuang Sampah Tapi Mencari Solusi Kurangi Sampah

- 27 Oktober 2023, 06:05 WIB
Ekskavator melakukan penimbunan sampah di Lapang Urug Cipadung Cibiru Kota Bandung. Darurat Sampah Bandung Raya berakhir Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin minta pemerintah daerah mencari solusi mengurangi sampah bukan mencari cara membuang sampah.
Ekskavator melakukan penimbunan sampah di Lapang Urug Cipadung Cibiru Kota Bandung. Darurat Sampah Bandung Raya berakhir Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin minta pemerintah daerah mencari solusi mengurangi sampah bukan mencari cara membuang sampah. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Status Darurat Sampah Bandung Raya dihentikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat seiring dengan telah teratasinya kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti di Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah Kabupaten dan Kota diharapkan tidak hanya melakukan upaya membuang sampah tapi mencari solusi penanganan sampah.

Hal tersebut disampaikan Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin terkait status Daurat Sampah Bandung Raya. “Kondisi saat ini, kebakaran yang melanda TPA Sarimukti yang terjadi sejak  19 Agustus lalu telah benar-benar padam, karenanya status Darurat Sampah Bandung Raya secara resmi dicabut atau dihentikan,” kat Bey Triadi Machmudin kepada wartawan.

Namun demikian menurut Bey Triadi Machmudin, TPA Sarimukti tidak dapat berfungsi full menerima sampah. “TPA Sarimukti paling hanya mampu menerima 50 persen dari sebelumnya, karenanya kita serahkan ke kabupaten dan kota dalam menangani permasalahan sampah,” kata Bey Triadi Machmudin.

Baca Juga: Ema Sumarna Minta Perumda Pasar Juara dan Kecamatan Tangani Sampah di TPS Pasar

Terhadap kondisi TPA Sarimukti yang tidak dapat 100 persen menerima sampah menurut Bey Triadi Machmudin, untuk  masalah kedaruratan sampah diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. “Namun daerah jangan hanya mencari solusi untuk membuang sampah, tapi harus dicari solusi menangani sampah, jangan sampai diberlakukan darurat sampah tapi tidak ada solusi dalam menanganinya,” kata Bey Triadi Machmudin.

Ditegaskan Bey Triadi Machmudin yang terpenting bukan hanya menetapkan status kedaruratan, tapi mencari solusi untuk mengurangi sampah. “Solusi harus dilakukan sejak dari hulu, pemerintah daerah jangan hanya sekedar memberikan himbauan kepada masyarakat, tapi masyarakat harus diedukasi terkait penanganan sampah agar mampu mengurangi sampah yang dibuang ke TPS,” kata Bey Triadi Machmudin.

Akibat kebakaran lahan TPA Sarimukti Zona 1 hingga 4 dan Sebagian 5 serta 6  pada 19 Agustus 2023, Darurat Sampah Bandung Raya diberlakukan pada 24 Agustus 2023 hingga sebulan ke depan. Kemudian kembali diperpanjang hingga 25 Oktober 2025 untuk memastikan api sudah mati serta TPA Sarimukti benar-benar aman dan dibarengi penataan.

Baca Juga: Ini Kata Ema Sumarna Tentang Sampah Menumpuk di Gedebage

Saat dilakukan penataan zona 1 TPA Sarimukti yang terbakar dan masih diberlakukan Darurat Sampah Bandung Raya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar Prima Mayaningtias, kuota sampah yang dibuang mencapai 31 ribu ton. Kemudian pada awal bulan Oktober ditambah 4.901 ton dan kuota Kota Bandung maupun Kota Cimahi, Kabupaten Badung dan Kabupaten Bandung barat pada 13 Oktober 2023 lalu sudah habis.

Berdasarkan hasil  Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Sampah Bandung Raya, yang diikuti seluruh anggota Satgas Penanganan Darurat Sampah disepakati kuota pembuangan kembali ditambah. “Kuotanya menjadi 3.424 ritase, dari tambahan 3.425 ritase minus satu ritase dari kuota sebelumnya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x