WOW, Ibu Rumah Tangga di Awiligar Cimenyan Kabupaten Bandung Simpan 31 Senjata Api dan Ribuan Butir Peluru

- 4 April 2024, 00:40 WIB
Senjata Laras Panjang ilegal disita Polda Jabar dari Seorang perempuan yang berumah tinggal di Awiligar, Bandung, Rabu 27 Maret 2024.
Senjata Laras Panjang ilegal disita Polda Jabar dari Seorang perempuan yang berumah tinggal di Awiligar, Bandung, Rabu 27 Maret 2024. /Humas Polda Jabar

Juga 11 pucuk senjata laras pendek, terdiri atas pistol FN kaliber 45 mm, FN kaliber 9 mm, Revolver 9 mm, Revoler 38 mm, Revolver Trade Mark 38 mm, Revolver Type Taurus 38 mm, Revolver 22 mm, Revolver rakitan, pistol S&W 22 mm, S&S 7,65 mm, dan pistol Colt 22 mm.
Total peluru berbagai kaliber yang disita sebanyak 9.673 butir. Paling banyak peluru kaliber 5,56 mm sebanyak 6.700 butir. Kemudian 158 butir peluru kaliber 7,62 x 39 mm, peluru kaliber 7,62x51 mm sebanyak 15 butir, kaliber 8,6 mm 282 butir, kaliber 7,62 mm 50 butir.

"Kami juga menyita 19 tas senjata laras panjang, tiga box peluru, 42 magazine kosong senjata laras panjang, 34 magazine laras pendek, dan satu kaleng peluru angin," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka HSL bukan hanya menyimpan dan menyembunyikan, tetapi juga menjual senjata api ilegal itu. Karenanya, HSL dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau minimal 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah