Pasti, PSBB Proposional di Kota Bandung Diperpanjang

- 22 Januari 2021, 20:34 WIB
WALI Kota Bandung H. Oded M. Danial pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Proporsional  diperpanjang.
WALI Kota Bandung H. Oded M. Danial pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Proporsional diperpanjang. /Humas Setda Kota Bandung/

Mengatasi permasalahan pandemi Covid-19, lanjutnya, perlu kerja sama berbagai pihak. Pemerintah dan masyarakat tentu harus berjalan beriringan.

"Karena kalau masyarakat dan pelaku ekonomi masih kucing-kucingan, kita tidak bisa menjamin permasalahan Covid-19 bisa selesai," imbuhnya.

Baca Juga: Sudah Puluhan Tahun Pantai Teluk Labuan Banten Tertutup Sampah

Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan pada malam hari, wali kota memastikan masih tetap memberlakukannya. "Sementara sambil kita melihat perkembangan ke depan, saya putuskan (cek point) belum dulu diberlakukan," ujar Oded seraya menambahkan Pemkot Bandung merelaksasi ekonomi terhadap pusat perbelanjaan, mal dan restoran, semula tutup pukul 19.00 WIB kini menjadi 20.00 WIB.  (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: humas.bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x