Linmas Dilibatkan PPKM Mikro Kota Cimahi, Data Warga Terpapar Covid-19 Didapat

- 12 Februari 2021, 18:00 WIB
Petugas Gugus Tugas Kelurahan Bars melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada warga di RT 04 RW 06 Jalan Kebonsari Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi.
Petugas Gugus Tugas Kelurahan Bars melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada warga di RT 04 RW 06 Jalan Kebonsari Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi. /Portal Bandung Timur/may nurochman

PORTAL BANDUNG TIMUR - Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) setiap kelurahan di Kota Cimahi dilibatkan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Cimahi. Anggota Linmas kelurahan berkeliling untuk mengingatkan warga menerapkan protokol kesehatan setiap melakukan aktivitas di luar rumah.

Di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi tidak kurang dari 105 anggota Linmas dilibatkan dalam sosialisasi dan pelaksanaan PPKM Mikro. “Untuk PPKM Mikro sekarang ini tidak ada penutupan wilayah, cenderung ke sosialisasi dan mengedukasi untuk mengingatkan masyarakat, jadi kita libatkan Linmas sesuai arahan dari pimpinan,” ujar Lurah Baros, Agus Irwan.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diingingkan dalam pelaksanaan, menurut Agus Irwan kepada 105 orang Linmas di Kelurahan Baros telah diberikan arahan agar tidak melakukan hal-hal kewajaran. “Terutama dalam hal melakukan teguran agar lebih humanis tidak kasar ataupun arogan yang bisa menimbulkan salah faham,” tambah Agus Irwan.

Baca Juga: PPKM Mikro, Sejumlah Destinasi Wisata di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat Ramai

Selain petugas Linmas di kelurahan, linmas ditingkat lingkungan RT dan RW juga dilibatkan.Mereka sudah diedukasi dan mendapatkan pembinaan soal PPKM mikro ini. “Selama pandemi Linmas sudah tahu apa yang harus dan tidak boleh dilakukan karena sebelumnya sudah dibina setiap bulan," ujar Agus Irwan.

Namun pada PPKM Mikro sekarang ini menurut Agus Irwan ada bedanya dalam hal sosialisasi dan mengedukasi masyarakat. Selain melakukan teguran di ruas jalan atau tempat-tempat umum, juga memberikan himbauan secara door to door ke pemukiman warga disertai dengan pemantauan kondisi warga yang mengalami reaktif atau OTG serta yang positif Covid-19 atau dalam masa isolasi mandiri.

“Di Kelurahan  Baros ini ada 25 RW  masuk katagori zona kuning dan hijau, engga ada yang zona merah. Tapi kita tetap laksanakan sosialisasi dan edukasi prokes, kita sisir semua rumah di setiap RW oleh Linmas dibantu Satgas Covid-19 kelurahan dan terhadap kondisi 22 warga yang positif Covid-19 dan sedang isolasi mandiri kita monitoring terus," ujar Agus Irwan.

Baca Juga: Sistem Pembayaran Digital QRIS Bisa Jadi Alternatif Pelaku Pariwisata Dimasa Pandemi 

Hal yang tidak kalah peningnya pada masa PPKM Mikro menurut Agus Irwan, anggota Linmas selain melakukan sosialisasi dan edukasi juga mendapat tugas melakukan pendataan warga maupun tamu yang baru datang dari luar daerah terutama yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah