Nekat Mudik, 8 Pintu Keluar Masuk Kota Bandung di Jaga Nan Ketat

- 30 April 2021, 07:33 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung  yang juga Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang juga Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna. /Foto : Humas Setda Kota Bandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, menegaskan kendati tidak berada dalam perbatasan dengan luar wilayah aglomerasi, Kota Bandung tetap akan memberlakukan pengawasan secara ketat.  Akan dilakukan pemeriksaan bagi warga yang memaksa melakukan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Ada lima cek poin berada di pintu keluar gerbang tol yang menjadi pintu masuk utama ke Kota Bandung. Tiga posko cek poin lainnya terdapat di tiga wilayah yang menjadi akses utama pendatang melalui jalur darat,” terang Ema Sumarna, di Taman Sejarah Balai Kota Bandung Balai Kota Bandung.

Adapun ke lima cek poin di pintu keluar gerbang tol yang menjadi pintu masuk utama ke Kota Bandung.  Yaitu gerbang tol Buahbatu, Mohammad Toha, Kopo, Pasirkoja, dan kawasan Pasteur.

Baca Juga: Urban Accupunture Tengah Dijalani Kota Bandung

Sedangkan tiga posko cek poin lainnya terdapat di tiga wilayah yang menjadi akses utama pendatang melalui jalur darat. Yaitu di dekat Bunderan Cibiru, perbatasan kawasan Cibeureum dan di sekitar Terminal Ledeng.

“Daerah aglomerasi ini boleh ada mobilitas tetapi dengan perlakuan sangat ketat. Kita sudah sangat siap termasuk ada posko utama di Cikapayang,” tegas  Ema Sumarna.

Dikatakan Ema Sumarna, nantinya ada sekitar 44 orang personel gabungan bakal bersiaga di setiap posko cek poin selama 24 jam. Terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, aparat kewilayahan, dan Dinas Kesehatan. Mereka bekerja sama dengan PMI yang sekaligus menyediakan satu mobil ambulans di setiap posko.

“Di lapangan nanti akan dibagi tiga shif. Pada prinsipnya di wilayah aglomerasi diperbolehkan tapi harus ada surat kesehatan (keterangan negatif Covid-19). Kalau dari luar itu yang 'urgent' bisa diperbolehkan selama bisa memberikan surat keterangan yang valid atau jelas,” ujar Ema Sumarna.

Baca Juga: Hari Tari Sedunia, 700 Seniman  Bandung Raya Tampilkan 70 Karya Tari

Pemerintah Kota Bandung menurut Ema Sumarna,  akan menerjunkan tim gabungan ke sejumlah kawasan wisata. Hal itu mengingat potensi aktivitas masyarakat di wilayah aglomerasi yang diprediksi meningkat.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x