Ridwan Kamil, Sanksi Menanti ASN Pemprov Jabar yang Memaksa Mudik

- 18 April 2021, 04:30 WIB
GubernurJawa Barat Ridwan Kamil, ingatkan ASN Pemprov Jabar untuk tidak melaksanakan muddik Lebaran 2021.
GubernurJawa Barat Ridwan Kamil, ingatkan ASN Pemprov Jabar untuk tidak melaksanakan muddik Lebaran 2021. /Foto : Humas Setda Provinsi Jawa Barat/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar di larang mudik pada Idulfitri 2021. Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus menberikan teladan pada masyarakat Jawa Barat.

"Saya ingatkan, ASN dilingkungan Pemprov Jawa Barat dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," tegas Ridwan Kamil.

Bukan hanya larangan melakukan perjalanan mudik ke luar daerah, Ridwan Kamil juga menghimbau agar  ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19. 

Baca Juga: Oded M. Danial, Ramadan dimasa Pandemi Covid-19 Jangan Mengurangi Inovasi

"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," tegas Ridwan Kamil.

Disampaikan Ridwan Kamil, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar. "Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai," ujar Ridwan Kamil.

Diingatkan Ridwan Kamil, jangan sampai gara-gara mudik mengakibatkan lansia di kampung halaman atau di daerah yang belum di vaksin terpapar Covid-19. "Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik," pungkas Ridwan Kamil. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x