Ditegaskan Ema Sumarna, pihaknya juga menginstruksikan aparat kewilayahan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengawasi para pendatang. Utamanya, apabila ada pendatang dari wilayah dengan kasus Covid-19 cukup tinggi.
“Prinsipnya mudik dilarang. Itu karena kita ingin pencapaian pengendalian terjaga dengan baik. Jangan sampai kita tertimpa gelombang ketiga yang saat ini sudah terjadi di India,” tegas Ema Sumarna. (heriyanto)***