Firli Bahuri, Dari 10 Besar Provinsi, Jabar Juaranya Kasus Korupsi

- 9 September 2021, 16:26 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ingatkan anggota DPRD Jawa Barat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ingatkan anggota DPRD Jawa Barat. /Tangkapan layar YouTube KPK

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat agar tidak melakukan korupsi. Kepada Dewan Perwakilan Rakya Jawa Barat juga diigatkan untuk mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” ujar Firli Bahuri pada  rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Pada rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dihadiri 120 legislator  Firli Bahuri menyampaikan bahwa modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan. Dari data korupsi yang ditangani KPK pada 2004-2020, terdapat 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi.

Baca Juga: Pra Piala Dunia 2022, di Mapei Stadium Gli Azzuri Gilas Lithuania

Kehadiran KPK di Jawa Barat menurut Firli Bahuri, bukan tanpa alasan. “Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” tegas Firli Bahuri.

Pada rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi juga Firli Bahuri, mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi. Kepada 120 legislator yang hadir sebagai anak bangsa untuk berkontribusi dalam mewujudkannya, melalui pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” tegas Firli Bahuri.

Dikatakan Firli Bahuri, tugas KPK tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat undang-undang satu persatu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.

Baca Juga: Dukung Pembangunan Jatigede, Pengusaha Galian Ini Hibahkan Tanah ke Pemda

Menutup arahannya Forli Bahuri mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan koordinasi komitmen KPK untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah. Sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x