KPK Mulai Lakukan Proses Pemeriksaan Tersangka Bansos Kabupaten Bandung Barat bersama 28 Saksi

- 19 April 2021, 18:56 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna  mulai jalani pemeriksaan bersama 28 saksi di Mapolresta Cimahi.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mulai jalani pemeriksaan bersama 28 saksi di Mapolresta Cimahi. /Instagram.com/@aa.umbara

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sebanyak 28 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020 mulai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan para saksi yang menyeret Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna di lakukan di Mapolresta Cimahi.

"Hari ini, pemeriksaan saksi AUS perkara korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Cimahi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin 19 April 2021.

Disampaikan Ali Fikri, ke 28 saksi tersebut, selain dari undur pimpinan dan staf dinas ataupun instansi terkait, juga dari pihak perusahaan, bahkan asisten rumah tangga. Unsur pimpinan yang di mintai keterangan, Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda Bandung Barat, Maman Sulaiman, Kepala Dinas PUPR Bandung Barat, Rachmat Adang Syafaat, Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Heri Partomo,  dan Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Bandung Barat, Diane Yuliandari.

Baca Juga: Aksi Tidak Terpuji Pengendara Sepeda Motor Halangi Mobil Damkar Viral

Selain itu staf dan PNS dilingkungan Pemkab Bandung Barat,  Imam Santoso Mulyo selaku PNS,  PNS atau Bendahara Pengeluaran pada Dinas Sosial Bandung Barat, Priyo Nugroho, Hardy Febrian Sobana, PNS atau Asep Saefudin, PNS pada Dinas PUPR Bandung Barat, Rerry Sri Rezeki, PNS atau Kasubbag Program dan Keuangan Dinas PUPR Bandung Barat, Erni Susianti, PNS pada Dinas PUPR Bandung Barat.

Juga, Anang Widianto, PNS pada Kasi Pemeliharaan Bidang Binamarga Dinas PUPR Bandung Barat, Candra Kusumawijaya.PNS pada Dinas PUPR Bandung Barat, Aan Sopian Gentina, PNS pada Kasi SDM Dinas Kesehatan Bandung Barat, Rita Nurcahyani, PNS pada Kabid SDK Dinas Kesehatan Bandung Barat, Tuty Heriyaty, dan Kamaluddin selaku ajudan bupati.

Sementara dari pihak perusahaan, Wakil Direktur PT Jagat Dirgantara dan Keuangan CV Sentra Sayuran Garden City Lembang, Gina Tresnawati Utama,Wakil Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri, Dida Garnida, Direktur Utama PT Jagat Dirgantara, Asep Cahyadinata, Donih Adhy Heryady, Direktur CV Satria Jakatamilung, dan Direktur CV Sentral Sayuran Garden City, Yusup Sumarna. Dari unsur pegawai, staf keuangan CV Bintang Pamungkas Rini Rahmawati, Rian Firmansyah dari pihak swasta, Asep Lukman Hermawan dari pihak swasta,   Karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung, dan Denny Indra Mulyawan, Karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum.

Baca Juga: Doni Monardo, Maksa Mudik Jangan Ada Penyesalan Dikemudian Hari

Sedangkan dari lingkungan keluarga tersangka,  Mitha Irniansyah selaku ibu rumah tangga, wiraswasta, Kokon Risman Wiguna, Nani Setia Ningsih selaku ibu rumah tangga. Turut menjalani pemeriksaan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna bersama putranya Andri Wibawa (pihak swasta dan pemilik PT Jagat Dir Gantara) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M Totoh Gunawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Aa Umbara Sutisna terjadi pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, pemerintah Kabupaten Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan mengubah fokus alokasi anggaran APBD 2020 pada Belanja Tidak Terduga.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x