Ema Sumarna Ingatkan Kadisbudpar Kota Bandung, Masih Banyak Hotel Melanggar

- 24 November 2021, 19:16 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna ingatkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terkait masih banyak hotel melanggar aturan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna ingatkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terkait masih banyak hotel melanggar aturan. /Dok. Humas Setda Kota Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Masih pengelola hotel di Kota Bandung lakukan pelanggaran, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna ingatkan pengelola hotel serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung diminta lebih intensif melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan.

"Kita jangan menutup mata bicara fakta saja, di lapangan saya masih menemukan banyak hotel terisi maksimal atau 100 persen fullbooked, padahal kita meminta maksimal 50 persen," ujar Ema Sumarna kepada wartawan, Rabu 24 November 2021, saat mengungkapkan kekesalannya atas pelanggaran yang dilakukan sejumlah pengelola hotel di Kota Bandung  kepada wartawan.

Ditegaskan Ema Sumarna, masih adanya pelanggaran yang dilakukan pengelola hotel di Kota Bandung menunjukan lemahnya pengawasan. Disbudpar Kota Bandung sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab diingatkan jangan hanya mengandalkan Satpol PP yang memiliki keterbatasan.

Baca Juga: Kembali, Kepulauan Nias di Guncang Gempa Bumi

“Saya sering mengingatkan Bu Kenny (Kadisbudpar Kota Bandung) dan jajarannya untuk berkeliling. Jangan hanya mengandalkan dan semua di cover Satpol PP, fungsi pembinaan fungsional harus berjalan,” tegas Ema Sumarna.

Kepada wartawan, Ema Sumarna juga menyinggung soal perilaku bawahannya yang selalu berbicara hal baik bila dihadapannya, namun fakta di lapangan berbeda. "Bila melaporkan dan berbicara di hadapan saya maksimal, nyatanya dilapangan?," ujar Ema Sumarna.

Lemahnya pengawasan dan pemantauan oleh Disbudpar Kota Bandung dan kondisi pandemi Covid-19 menurut Ema Sumarna dijadikan peluang oleh pengusaha hotel untuk melanggar. “Saya tidak ingin dengan adanya pelaku usaha yang masih melanggar aturan protokol kesehatan berdampak kepada kenaikan kasus Covid-19 yang saat ini sudah sangat bagus, positivity rate kita coba dilihat 0,14, BOR 4,86 landai terus dua bulan ini menurut saya bagus," Tegas Ema Sumarna.

Ditegaskan Ema Sumarna,  pihaknya berupaya menjaga momentum Natal dan Tahun Baru 2022 dengan rencana PPKM level 3 dilakukan pemerintah pusat.  "Seperti yang disampaikan Pak Wakil, kita tidak akan ekstrem melaksanakan 100 persen jadi 50 persen atau 30 persen, namun akan dilakukan pengaturan jam operasional digeser,” ujar Ema Sumarna seraya menambahkan bahwa Pemkot Bandung tidak menginginkan terjadi gelombang ketiga. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x