Sudah Tradisi, Pilkades Usai Perangkat Desa Siap-siap Diberhentikan Sepihak Kades Terpilih

- 7 Desember 2021, 02:30 WIB
Ratusan Perangkat Desa dari sejumlah wilayah di Jawa Barat melakukan aksi menuntut perbaikan kesejahteraan dan pengakuan eksistensi di depan Gedung Sate Bandung, Senin 6 Desember 2021.
Ratusan Perangkat Desa dari sejumlah wilayah di Jawa Barat melakukan aksi menuntut perbaikan kesejahteraan dan pengakuan eksistensi di depan Gedung Sate Bandung, Senin 6 Desember 2021. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR -Sampaikan tiga tuntutan ratusan perangkat desa  yang tergabung dalam wadah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) lakukan aksi demo di depan Gedung Sate Bandung.  Kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menerima langsung  Perangkat Desa meminta eksistensi mereka diakui dalam peraturan pemerintah agar tidak dilakukan pememberhentian secara sepihak.

“Dibeberapa daerah Jawa Barat telah digelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak. Setiap sudah dilaksanakan Pilkades pasti yang dikhawatirkan adanya pemberhentian rekan-rekan secara sepihak tanpa prosedural, karenanya kita harus terus mendorong agar segera terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Nomor Induk Aparatue Pemerintah Daerah (NIAPD),” ujar Rofik, salah seorang penanggungjawab aksi perangkat daerah di depan gerbang Gedung Sate Bandung Jalan Diponegoro Bandung, Senin 6 Desember 2021

Untuk aksi demo di depan Gedung Sate yang dilakukan dari sejumlah perwakilan Jawa Barat menurut Rofik setiap perwakilan sudah datang sejak pagi hari. Aksi baru dimulai pukul 09.00 WIB dengan membacakan orasi dari masing-masing perwakilan PPDI daerah.

Baca Juga: Usai Merampok Maybank, Komplotan Perampok Berencana Rampok Rumah Artis

Tiga tuntutan yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menerima langsung para perangkat desa, berupa eksistensi Perangkat Desa dalam Peraturan Pemerintah dengan diterbitkannya NIAPD, kenaikan anggaran kesejahteraan dan menolak pemberhentian sepihak tanpa prosedural. “Aspirasi berupa tiga tuntutan saudara-saudara akan saya tampung, mudah-mudahan apa yang diharapkan dapat terealisasi secepatnya,” ujar Ridwan Kamil.

Sementara sejumlah perangkat desa kepada Portal Bandung Timur membenarkan bahwa pemberhentian Perangkat Desa secara sepihak oleh Kepala Desa terpilih sudah menjadi tradisi sejak dulu. “Sudah dapat dipastikan ada perangkat desa yang harus lengser bersamaan dengan bergantinya Kepala Desa, apalagi bila perangkat desa yang bersangkutan ikut mendukung calon dan calonnya kalah,” ujar seorang perangkat desa.

Aksi Perangkat Desa di depan Gedung Sate Bandung, Senin 6 Desember 2021.
Aksi Perangkat Desa di depan Gedung Sate Bandung, Senin 6 Desember 2021.
Padahal berdasarkan janji Presiden Joko Widodo pada aksi demo di Jakarta yang kemudian dialihkan ke Istora Senayan Januari 2019 lalu secara tegas dinyatakan bahwa perbaikan kesejahteraan para perangkat desa itu akan dilakukan lewat revisi peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan PP 47 Tahun 2015. Selain itu juga pengangkatan perangkat desa setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA, hingga mendaftarkan perangkat desa di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Tapi semua itu belum kami dapatkan. Karenanya pada hari ini kita yang di Jawa Barat melakukan aksi menuntut kesejahteraan sebagaimana yang pernah dijanjikan Presiden Jokowi,” terang sejumlah perangkat desa yang wanti-wanti nama dan asal desanya tidak ditulis. (hp. siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah