Iriana Jokowi, Hukum Seberat-beratnya Pelaku Kejahatan Seksual

- 22 Desember 2021, 02:30 WIB
Ibu Iriana Joko Widodo bersama Ibu Wury Ma’ruf Amin, Ibu Erni Tjahjo Kumolo, dan Ibu Atalia Praratya Kamil saat berdialog dengan penyintas tindak asusila, di BBPPKS, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa 21 Desember 2021.
Ibu Iriana Joko Widodo bersama Ibu Wury Ma’ruf Amin, Ibu Erni Tjahjo Kumolo, dan Ibu Atalia Praratya Kamil saat berdialog dengan penyintas tindak asusila, di BBPPKS, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa 21 Desember 2021. /Foto: BPMI Setpres/Muchlis/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ibu Negara  Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma’ruf Amin  tidak mampu menyembunyikan kesedihan saat bertemu dengan 12 orang penyitas rudapaksa ataiu korban kejahatan seksual. Penegak hukum diharapkan dapat memberikan hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.

Bersama dengan  anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM),  Ibu Negara  Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma’ruf Amin, Selasa 21 Desember 2021 menyempatkan diri berkunjung ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. Kunjungan dilakukan untuk  melakukan pertemuan dengan penyintas tindak asusila.

Dalam pertemuannya dengan 12 penyitas rudapaksa, Ibu Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma’ruf Amin berkesempatan melakukan dialog. Para penyitas rudapaksa mendapat pendampungan dari psikolog.

Baca Juga: Omicron Dalam Sepekan Naik 8X Lipat, dari 7.900 Kasus Jadi 62.342 Kasus

Saat memberikan keterangannya, Ibu Iriana mengungkapkan kesedihannya atas musibah yang terjadi pada para penyintas tindak asusila. Ibu Iriana berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

“Saya sebagai perempuan sangat sakit sekali, sakit sekali. Nanti semoga tidak ada korban-korban yang lain,” ujar Ibu Iriana selepas pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Iriana mengatakan bahwa kondisi para penyintas dalam keadaan sehat dan mengaku senang dikunjungi oleh Ibu Iriana dan Ibu Wury.

Ibu Iriana berharap penegakan hukum secara tegas juga dapat diberlakukan kepada pelaku. Para penegak hukum juga diharapkan dapat memberikan hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.

Baca Juga: Ini Alasan Bintek 270 Kepala Desa se Kabupaten Bandung Dilaksanakan di Bali

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah