Warga Bandung Jangan Ragu, Lapor ke 112 atau Gunakan Tombol Panic Buttom

- 11 Januari 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi kegawatdaruratan. Pemerintah Kota Bandung kini memfungsikan aplikasi 112 dan Panic Buttom untuk menerima laporan warga yang mengalami  kegawatdaruratan.
Ilustrasi kegawatdaruratan. Pemerintah Kota Bandung kini memfungsikan aplikasi 112 dan Panic Buttom untuk menerima laporan warga yang mengalami kegawatdaruratan. /pixabay/aanght/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yayan Ahmad Brilyana mengingatkan masyarakat, khususnya warga Kota Bandung untuk tidak  ragu menggunakan aplikasi 112 bila mengalami kasus kegawatdaruratan di Kota Bandung.  Aplikasi layanan kegawat daruratan milik Pemkot Bandung 112 dikendalikan Bandung Command Center yang terintegrasi dengan berbagai instansi di Kota Bandung.

“Mekanisme kerjanya relatif mudah; tinggal ambil ponsel, lalu tekan 112, dan anda akan terhubung dengan Bandung Command Center yang akan diintegrasikan kepada dinas terkait. Kita ingin memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada masyarakat dalam layanan kedaruratan. Kita ingin bertindak cepat dan tepat buat masyarakat,” ujar Yayan Ahmad Brilyana kepada wartawan terkait aplikasi 112 Kota Bandung.

Disampaikan Yayan Ahmad Brilyana, berdasarkan data dari Bandung Call Center 112, respond time atau waktu respons dari aplikasi 112 berkisar yaitu 44 menit. Untuk kasus kegawatdaruratan, waktu responnya tak akan lebih dari 5 menit. “Di angka 5 menit. Mau jam berapapun aduan tersebut datang,” janji Yayan Ahmad Brilyana.

Baca Juga: Aduh, di Soreang Satu Keluarga Terpapar Omicron Transmisi Pelaku Perjalanan Luar Negeri dari Afrika

Pemkot Bandung juga menurut Yayan Ahmad Brilyana terus  mengevaluasi dari berbagai aspek pendukung untuk aplikasi 112. “Mulai dari operator, aplikasi, maupun koordinasi, semua mendapat perhatian dan evaluasi,  semua memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Bandung,” tambah Yayan Ahmad Brilyana.

Saat ini Diskominfo Kota Bandung menurut Yayan Ahmad Brilyana,  terus mengenalkan dan menyosialisasikan kepada masyarakat soal 112 yang sudah terintegrasi dalam aplikasi Smart City. Selain itu tombol Panic Button juga sedang dimaksimalkan untuk dapat digunakan kembali oleh masyarakat Kota Bandung.

Baca Juga: Akhirnya, Pemilik Pondok Pesantren Pelaku Cabul di Ciparay Kabupaten Bandung Diamankan Polresta Bandung  

Terhadap pengoperasian aplikasi 112 dan Panic Buttom, Yayan Ahmad Brilyana berharap kerja sama dari seluruh instansi terkait guna hadirnya layanan dan tindak lanjut tepat dari aplikasi tersebut. Apalagi, aplikasi 112 ini tidak dimiliki oleh seluruh kota di Indonesia.

“Tindakan cepat akan kami lakukan demi keselamatan masyarakat. Seperti kemarin, saat kami terpaksa memotong kabel menjuntai yang bisa membahayakan pengguna jalan,” pungkas Yayan Ahmad Brilyana yang berharap aplikasi bisa digunakan semaksimal mungkin oleh masyarakat. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x