Dicari, Pelaku Vandalisme Mural Tembok Babakan Siliwangi

- 20 Januari 2022, 07:30 WIB
Seorang warga melewati baliho pengumuman pencarian pelaku vandalisme  mural tembok tebing Jalan Babakan Siliwangi Kelurahan Lebak Siliwangi kecamatan Coblong Kota Bandung.
Seorang warga melewati baliho pengumuman pencarian pelaku vandalisme mural tembok tebing Jalan Babakan Siliwangi Kelurahan Lebak Siliwangi kecamatan Coblong Kota Bandung. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung akan menambah jumlah CCTV  (Closed Circuit Television) di sejumlah titik rawan tindak kejahatan dan aksi pengrusakan fasilitas umum. Warga Kota Bandung diharapkan tidak segan melaporkan serta bekerjasama untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan kembali maraknya aksi kejahatan dan pengrusakan fasilitas umum di Kota Bandung. “Seperti kasus vandalisme di Jalan Siliwangi pada Sabtu 8 Januari 2022 lalu atau pengambilan kursi di Jalan Wastukencana, untuk mencegah aksi-aksi seperti itu kita akan menambah CCTV disejumlah lokasi rawan,” terang Yana Mulyana kepada wartawan.

Dikatakan Yana Mulyana,  efektivitas pemasangan CCTV diharapkan didukung kepedulian masyarakat dan media massa di Kota Bandung. Partisipasi aktif warga dengan melaporkan aksi vandalisme yang terjadi pada fasilitas publik akan mampu menekan tingkat kejahatan maupun pengrusakan fasilitas umum.

Baca Juga: Polda Jabar Siap Mengakomodir Laporan Terkait Ujaran Arteria Dahlan

"Tolong laporkan pada kami jika menemukan kasus vandalisme atau perusakan fasilitas publik lainnya. Supaya pelaku ini ada efek jera. Karena kemarin sempat terjadi lagi kerusakan di dinding, lampu, dan kursi beberapa fasilitas umum. Padahal, semua ini juga diperoleh dari masyarakat. Fasilitas publik itu milik kita semua, jadi kita jaga sama-sama lah," ujar Yana Mulyana.

Aksi vandalisme mural  di Jalan Babakan Siliwangi sempat menyita perhatan publik dan menjadi viral karena aksinya tertangkap CCTV. Namun hingga kini kedua pelaku belum kunjung dapat diamankan.

Untuk menekan tindak kejahatan pengrusakan fasilitas umum Camat Cicendo Bira Gumbira menyiapkan hadiah Rp 5 juta bagi warga yang melaporkan adanya aksi  tindak kejahatan pengrusakan fasilitas umum. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x