Satreskrim Polsek Padalarang Bergerak Cepat, Pelaku Pengeroyokan Viral di Medsos Langsung di Cokok

- 21 Februari 2022, 10:02 WIB
Tangkapan layar aksi pemukulan. Para pelaku melakukan pemukulan katena merasa tidak senang kepada korban yang melerai aksi perkelahian mereka.
Tangkapan layar aksi pemukulan. Para pelaku melakukan pemukulan katena merasa tidak senang kepada korban yang melerai aksi perkelahian mereka. /Tangkapan layar IG budakpadalarang/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Jajaran Kepolisian Polsek Padalarang bergerak cepat lakukan pengejaran terhadap para tersangka pelaku aksi pemukulan terhadap pengunjung tempat makan di depan Toko Salwa Shop, Perum Batujajar Regency Ruku RT Desa Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Telah diamankan AR (20), HS (19) RR (19) dan GN (24) serta tersangka pelaku lainnya masih dalam perburan Satreskrim Polsek Padalarang.

Sejak aksi para pelaku yang membabibuta melakukan pemukulan dan ancaman di tempat jajanan depan Toko Salwa Shop, Perum Batujajar Regency Ruku RT 05 RW 15, Desa Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, viral di sejumlah platform media sosial jajaran Polsek Padalarang langsung bergerak.

“Kita tidak menunggu laporan, begitu aksi tersiar di media sosial, petugas piket Reskrim langsung diperintahkan bergerak. Dari hasil pengejaran pada Minggu 20 Februari 2022 dinihari para pelaku berhasil diamankan disejumlah tempat,” terang Kapolsek Padalarang Kompol Darmawan Hasan, saat dihubungi Senin 21 Februari 2022.

Baca Juga: Omzet Pedangan Pasar Baru Kembali Menurun, Pengelola Diharap Tidak Naikan Tarif Listrik

Dikatakan Darmawan Hasan, jajarannya bergerak cepat begitu mendapatkan informasi berdasar video kejadian di media sosial. Petugas Satreskrim Polsek Padalarang mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mendapatkan alat bukti berupa rekaman video kejadian dari CCTV toko.

“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan bukti rekaman cctv petugas lansung bergerak. Para tersangka pelaku pada Minggu dinihari lansung diamankan,” ujar Darmawan Hasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka AR (20) mahasiswa, warga Laksana Mekar, Padalarang, mengakui  melakukan pemukul pada wajah korban dengan tangan kosong, lima kali. Kemudian tersangka GN (24) pegawai swasta warga Laksana Mekar, mengaku memukul wajah dan badan korban dengan tangan kosong, dua kali.  “Perbuatan pelaku dapat dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan atau melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama,” ujar Darmawan Hasan.

Baca Juga: 30 Juta Liter Minyak Goreng Siap Didistribusikan Melalui Operasi Pasar di Jawa Barat

Sementara saksi korban pemukulan BR (19) yang melaporkan kejadian pada Minggu 20 Februari 2022 ke Polsek Padalarang sekitar pukul 13.30 WIB mengatakan bahwa aksi pemukulan yang dilakukan para tersangka pelaku kepada dirinya dikarenakan dirinya memisahkan perkelahian antara para pelaku dengan temannya. “Saat nongkrong saya melihat teman saya dengan pelaku berkelahi, saya mencoba melerai dan setelah itu kembali nongkrong,” terang BR.

Namun tidak berselang lama, para pelaku kembali ke tempat BR dan teman-temannya nongkrong. Setelah terlibat adu mulut para pelaku  HS, AR, GN, dan RR secara bergantian melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengakibatkan luka lembab di wajah dan beberapa bagian tubuh. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah