Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Di Kota Bandung Dapat Bantuan Dana Pelunasan Mencapai Total Rp 2 Milyar

- 21 Maret 2022, 17:15 WIB
elaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menghadiri penyerahan donasi bantuan dana pelunasan Perserta BPJS di Kota Bandung
elaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menghadiri penyerahan donasi bantuan dana pelunasan Perserta BPJS di Kota Bandung /HUmas Pemkot Bandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Tahir Foundation dari Mayapada Grup dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) BPJS Kesehatan tahun 2022 sebesar Rp 2 Milyar. PIPMPJ merupakan suatu gerakan gotong royong melalui partisipasi masyarakat, badan usaha, dan badan hukum lainnya. Ini dilakukan untuk memberikan proteksi finansial dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta program JKN-KIS dan untuk pembayaran iuran peserta PBPU atau BP mandiri yang menunggak.

Penyerahan dan penandatangan kerja sama dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, CO Chairman Tahir Forundation, Jonathan Tahir, Advisor Mayapada Grup, Suwandi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron di Ballroom BPJS Kantor Pusat, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Anggaran Rp 15 Milar Disiapkan Untuk Subsidi Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan dan Lebaran di Jawa Barat

Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengucapkan terima kasih kepada pihak Mayapada Grup atas perhatian dan partisipasi membantu masyarakat Kota Bandung.

"Bantuan ini sangat berharga dan bermanfaat bagi warga Kota Bandung peserta BPJS Kesehatan yang masih menunggak, karena situasi ekonomi saat ini dalam tahap pemulihan," tutur Yana.

Yana mengatakan, Bantuan yang diberikan senilai total Rp 2 Miliar tersebut akan digunakan untuk melunasi tunggakan iuran dan pembayaran 1 tahun dimuka peserta BPJS.

Baca Juga: Jelang Puasa, Harga Bahan Pokok Sudah Mulai Naik, Kadisdagin Bilang Masih Wajar

"Jumlahnya sampai Rp2 miliar yang seluruhnya akan dipergunakan untuk melunasi tunggakan iuran dan iuran 1 tahun dimuka Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja di Kota Bandung," tambahnya.

Dijelaskan, Pemerintah Kota Bandung telah menjalankan amanat Undang-Undang dan regulasi tentang program Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Pintar (JKN-KIS), dengan melindungi warganya melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Per bulan Maret 2022, capaian kepesertaan JKN-KIS Kota Bandung tercatat 2.470.454 peserta atau 97,73 persen dari total penduduk Kota Bandung yaitu 2,5 juta jiwa, " pungkasnya.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah