Paperless, Pemkot Bandung Hadirkan Suratonline untuk Surat Menyurat Dinas

- 28 Maret 2022, 17:30 WIB
Tangkapan layar surat online Pemkot Bandung
Tangkapan layar surat online Pemkot Bandung /Portal Bandung Timur

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan platform surat online yang dapat dimonitor secara realtime. Pemerintah Kota Bandung mengklaim, kehadiran platform tersebut, membuat proses surat menyurat lebih cepat dan akurat. Rencananya, paltform surat online tersebut telah dapat diaplikasikan mulai 1 April 2022.

Platform Surat online melalui alamat suratonline.bandung.go.id tersebut menciptakan efisiensi waktu juga tentunya paperless, sehingga pekerjaan lebih praktis.

“Tentunya saya apresiasi kegiatan ini. Mudah-mudahan deadline (batas waktu) per 1 April, surat elektronik ini diaplikasikan di seluruh Pemkot Bandung," Ujar Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dilansir Portal Bandung Timur dari laman Pemkot Bandung, Senin, 28 Maret 2022.

Menurut Yana Mulnya, sistem itu akan membuat administrasi di Pemkot Bandung semakin praktis juga efisien. Bahkan menghemat kertas hingga tinta yang digunakan.

“Ini sangat membuat sistem pemerintah lebih efektif juga efisien bahkan paperless. Efisiensi waktu, kertas juga tinta,” katanya.

Baca Juga: Permudah Pembayaran PBB, SPPT PBB Kota Bandung Kini Ada Kode QRIS nya

Yana sebagai pimpinan di Pemkot Bandung sudah menerapkan hal tersebut. Yana akui mudah juga waktu yang dibutuhkan sangat singkat.

“Kalau bisa online kan tetap disini. Sistemnya sudah ada dan saya sudah lakukan. Ternyata mudah, “ bebernya.

Selain itu, soal aplikasi Sipaku (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kewilayahan Terpadu), ia mendorong agar diterapkan diseluruh kewilayah.

“Sipaku juga baru 19 kecamatan, 92 kelurahan kita dorong untuk semua menerapkan itu,” katanya.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah