Sebelumnya diberitakan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkap identitas tersangka pelaku penusukan anak remaja Putri Shakila (12) kepada wartawan untuk disebarkan.
"Berdasarkan hasil persesuaian didapatkan terduga pelaku ini atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical. Kini tersangka pelaku DPO," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Minggu 23 Oktober 2022.
Hasil penyelidikan tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dibantu Polda Jabar menurut Ibrahim Tompo, aksi dilakukan Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, diduga kuat merupakan aksi pembunuhan berencana. Aksi pembunuhan dilakukan tersangka pelaku dengan delik pencurian dengan kekerasan.
Hanya berselang 5 jam kemudian pasca jumpa pers dan penyebaran identitas tersangka pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) tepatnya pukul 16.00 WIB tersangka berhasil diringkus tim gabungan penyidik Satserse Polres Cimahi dan Polda Jabar.
Warga Gang Saluyu, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung diringkus di tempat persembunyiannya di kosan daerah Sukasari Kecamatan Cicendo Kota Bandung. (heriyanto)***