Bey Triadi Machmudin Pejabat Gubernur Jawa Barat, 17 Bulan Menjabat Tidak Akan Gunakan TAP

- 6 September 2023, 22:28 WIB
 Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.
Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. /Tangkapanlayar YouTube Biro Pers,Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin tegaskan selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat selama 17 bulan akan memilah skala prioritas pembangunan. Dalam menjalankan tugasnya sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin tidak akan menggunakan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) bentukan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat terdahulu.

“Dengan waktu yang tidak terlalu lama menjabat sebagai Gubernu Jawa Barat tidak mungkin semua yang sudah dijalankan akan dikerjakan. Karenanya akan dipilah-pilah, mana yang akan menjadi skala prioritas selama menjabat 17 bulan,” ujar  Bey Triadi Machmudin kepada wartawan.

Disampaikan Bey Triadi Machmudin, dalam menjalankan program selama dirinya menjabat tidak akan menggunakan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) yang di bentuk Ridwan Kamil. “Pak Ridwan Kamil menyampaikan pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat ini sudah sangat baik, jadi saya akan mengoptimalkan ASN dan percaya ke mesin birokrasi yang ada,” ujar Bey Triadi Machmudin terkait kelangsungan TAP.

Baca Juga: Bey Triadi Machmudin Pejabat Gubernur Jawa Barat, 17 Bulan Menjabat Janji Teruskan Program Ridwan Kamil

Terkait dengan keberadaan TAP yang dibentuk Ridwan Kamil pada awal menjabat tahun 2018 sempat mengundang pro dan kontra. “Memang dengan masa tugas yang singkat selama 17 bulan  Bey Triadi Machmudin tidak membutuhkan TAP, seperti halnya yang dilakukan  Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi yang memilih tidak menggunakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bentuk Anies Baswedan, karena dikhawatirkan akan menghambat program yang akan dilaksanakan Heru Budi,” ujar Restu Muharram, seorang pengamat politik salah satu perguruan tinggi di Bandung.

Disampaikan Restu Muharram, seharusnya begitu masa kepemimpinan seorang pimpinan daerah selesai, maka selesai juga tim yang dibentuk untuk mendukung program kerjanya. “Ya, idealnya setelah Ridwan Kamil selesai pada 5 September 2023, maka selesai juga tugas TAP yang dibentuk, bahkan seharusnya sebelum selesai harus dibubarkan terlebihdahulu dengan tentunya menyampaikan progres yang telah dicapai. Hal inikan tidak dilakukan,” ujar Restu Muharram. 

Tim Akselerasi Pembangunan atau TAP dibentuk Ridwan Kamil berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 060.1/Kep.1244-Org/2018 yang dikeluarkan pada 27 November 2018. Sebelumnya untuk membantu program 100 hari kerja usai dilantik pada 5 September 2018 dibentuk Tim Akselerasi Jabar Juara sebagai penasehat, dimana disetiap dinas atau lembaga ditempatkan 3 penasehat (TAJJ)  dari kalangan bisnis, komunitas, dan akademisi.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Lantik 9 Pejabat Gubernur Kepala Daerah, Ini Pesannya

“Ada penasehat Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ). Setiap dinas ada minimal tiga orang. Satu penasehat dari bisnis, biar paham dunia sudah berkembang. Kedua, komunitas biar menjejak ke bumi, tahu masalah sosial. Ketiganya akademisi, mengawang-ngawang ada teorinya biar tidak salah langkah,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan persnya terkait rencananya membentuk TAJJ pasca ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2018 lalu.  

Untuk TAP, diisi sejumlah pakar dengan latar belakang keilmuan beragam seperti Erry Riyana Hardjapamekas, Indratmo Soekarno, Bernardus Djonoputro, Evi S Saleha, Budi Raharjo, Budhiana Kartawijaya, Kusmayanto Kadiman, Asep Warlan dan Dedi Kusnadi Thamim. Mereka menjabat sebagai Dewan Pakar yang diketuai oleh Tri Hanggono yang merupakan Rektor Universitas Padjadjaran.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah