PORTAL BANDUNG TIMUR - Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyayangkan prilaku ekstrem warga Kota Bandung yang membakar dan membuang sampah sembarangan. Aparat kewilayahan bersama Satpol Pamong Praja serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersikap tegas terhadap prilaku masyarakat membuang dan membakar sampah sembarangan.
Dalam Rapat Pleno Satgas Penanganan Darurat Sampah Kota Bandung, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna sangat menyayangkan prilaku warga Kota Bandung maupun luar Kota Bandung yang membuang sampah sambil lewat di jalan Kota Bandung dan juga membuang ke sungai imbas belum optimalnya operasional TPA Sarimukti. "Sekarang sudah mulai ekstrem, masyarakat mulai membakar dan membuang sampah ke sungai,” ujar Ema Sumarna.
Disampaikan Ema Sumarna, belum optimalnya operasional TPA Sarimukti di Cipatat Kabupaten Bandung Barat mengakibatkan sejumlah timbunan sampah di beberapa lokasi di Kota Bandung. Hal ini menjadikan masyarakat membuang sampah di sembarang tempat, termasuk ke sungai.
Baca Juga: Dudy, TPS di Kota Bandung Sudah Overload Warga di Minta Mendukung Penaganan Darurat Sampah
Kepada aparat kewilahan bersama Satpol PP serta Forkopimcam Ema Sumarna meminta agar di gelar patroli gabungan. Kegiatan patroli dilaksanakan untuk melakukan pengawasan masyarakat yang membuang sampahnya sembarangan.
"Lakukan edukasi dan pengawasan untuk menegur warga yang buang sampah ke sungai dan bakar sampah. Kalau masih nyeleneh dan membandel berikan sanksi," tegas Ema Sumarna.
Kepada seluruh warga Kota Bandung Ema Sumarna tidak hentinya mengajakuntuk melakukan pemilahan sampah dari hulu. Pemilahan sampah sejak dari rumah dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah.
Baca Juga: Warga Salahartikan Penanganan Darurat Sampah di Kota Bandung, Malah Seenaknya Buang Sampah
Lahan untuk penampungan sampah sementara juga disediakan di Tegallega, Ciwastra dan Gedebage. “Pembgan sampah di aset tanah pemerintah bukan sebagai tempat pembuangan sampah, namun hanya untuk penitipan sampah,” ujar Ema Sumarna.***