GEGER Ditemukan Mayat Terkubur Dalam Rumah di Perum Bumi Citra Indah Bandung Barat

- 16 April 2024, 16:38 WIB
Awak media meliput evakuasi mayat Didi Hartanto warga Perumahan Bumi Citra Indah atau BCI Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Selasa 16 April 2024  yang dilakukan Tim Inafis Polda Jabar.
Awak media meliput evakuasi mayat Didi Hartanto warga Perumahan Bumi Citra Indah atau BCI Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Selasa 16 April 2024 yang dilakukan Tim Inafis Polda Jabar. /Portal bandung Timur/ May Nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Warga Perumahan Bumi Citra Indah atau BCI Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Selasa 16 April 2024 dikejutkan dengan penemuan mayat terkubur dalam rumah. Korban diketahui bernama Didi Hartanto berusia 42 tahun terkubur tertutup lantai keramik di salah satu rumah BCI II RT 06 RW 13 Pataruman, Cihampelas, Bandung Barat.

Penemuan mayat korban Didi Hartanto menurut Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono berawal dari laporan adanya anggota keluarga yang hilang. “Jadi awalnya keluarga korban melapor tentang hilangnya korban pada 30 Maret 2024 lalu, lalu petugas kami melakukan penyelidikan untuk mencari tahu apakah korban hilang karena hal yang wajar atau tidak wajar,” kata AKBP Aldi Subartono kepada awak media di lokasi kejadian Selasa 16 April 2024.

Kemudian menurut AKBP Aldi Subartono petugas melakukan  serangkaian penyelidikan karena ada kejanggalan terkait hilangnya korban. Petugas yang melakukan penyelidikan sempat melakukan olah TKP di rumah korban, namun saat itu belum diketahui korban terkubur di kediamannya.

Baca Juga: Ada Apa, Kapolres Cimahi dan Jajaran Perwira di Polres Cimahi di Tes Urine

Menurut AKBP Aldi Subartono upaya pencarian korban bukan hanya dilakukan oleh petugas penyidik saja, tetapi juga bersama dengan keluarga korbanyang mencari korban di rumahnya Perum Bumi Citra Indah Pataruman. Saat dilakukan pencarian kondisi rumah bersih dan tidak didapati tanda-tanda korban dikubur. 

"Jadi 6 April kami olah TKP di alamat korban, tapi memang saat itu belum ada kecurigaan korban dikubur di dalam rumah. Baru kemudian pada 15 April 2024 kemarin terduga pelaku berhasil diamankan," ujar AKBP Aldi Subartono.

Tim Inafis Polda Jabar melakukan pembongkaran bagian belakang rumah yang dijadikan tempat penguburan Didi Hartanto korban pembunuhan di Perumahan Bumi Citra Indah Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Selasa 16 April 2024 .
Tim Inafis Polda Jabar melakukan pembongkaran bagian belakang rumah yang dijadikan tempat penguburan Didi Hartanto korban pembunuhan di Perumahan Bumi Citra Indah Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Selasa 16 April 2024 .
Berdasarkan pengakuan sementara tersangka pelaku, korban dihabisi nyawanya pada 23 Maret 2024 lalu.  "Berdasar pengakuan sementara bahwa pelaku sempat melakukan penganiayaan kepada korban dan meninggal dunia kemudian di kubur belakang rumahnya," kata AKBP Aldi Subartono.

Baca Juga: Satgas Lantas Polres Cimahi Tindak Tegas Armada Sumbu Tiga Beroperasi Selama Arus Balik

Aksi dilakukan tersangka pelaku usai melakukan penganiayaan dan menghabisi korban dan menguburkan berlangsung cukup cepat dan rapi dalam menghilangkan alat bukti. "Menurut pelaku, 6-7 jam merapikan TKP sehingga di TKP benar bersih," tambah AKBP Aldi Subartono.

Untuk kepentingan pengungkapan, menurut AKBP Aldi Subartono, setelah dilakukan penggalian jasa korban dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk di visum. Sementara Tim Inafis Polda Jabar hingga siang masih melakukan olah TKP.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x