Ditangkap Tukang Bersih Rumah Warga Terduga Pelaku Pengubur Mayat Dalam Rumah di Perum Bumi Citra Indah

- 16 April 2024, 20:09 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan dan penangkapan tersangka pelaku kasus pebunuhan dan temuan mayat Didi Hartono warga Perumahan Bumi Citra Indah Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Selasa 16 April 2024.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan dan penangkapan tersangka pelaku kasus pebunuhan dan temuan mayat Didi Hartono warga Perumahan Bumi Citra Indah Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Selasa 16 April 2024. /Portal Bandung Timur/ May Nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Temuan korban penganiayaan Didi Hartanto pria berusia 42 tahun yang terkubur di belakang rumahnya di  Perumahan Bumi Citra Indah atau BCI Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Selasa 16 April 2024 berawal dari pengakuan Ijal (31). Pria yang sehari-hari menjual jasa membersihkan rumah warga di Perum BCI Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung ditangkap Senin 15 April 2024.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada awak media bahwa tersangka pelaku Ijal telah diamankan pada Senin 15 April 2024. “Dari pengakuan tersangka I yang diamakan semalam (Senin 15 April 2024), maka dilakukan penggalian dan ternyata benar jasad korban (Didi Hartono) ditemukan terkubur di ruang belakang rumah dengan ditutup lantai keramik,” kata  AKBP Aldi Subartono.

Menurut AKBP Aldi Subartono, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban Didi Hartanto. “Saat menjalani pemeriksaan secara marathon semalam, tersangka pelaku I mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban Didi Hartono pada Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB dan menguburkannya di belakang rumah,” kata AKBP Aldi Subartono.

Baca Juga: GEGER Ditemukan Mayat Terkubur Dalam Rumah di Perum Bumi Citra Indah Bandung Barat

Masih menurut pengakuan tersangka pelaku Ijal, menurut AKBP Aldi Subartono, korban Didi Hartanto di kubur di belakang rumah dan untuk seterusnya ditutup lantai kramik dengan maksud menghilangkan jejak.

"Pelaku mengakui kenapa setelah dianiaya dan meninggal korban dikubur di belakang rumah. Diakuinya untuk menghilangkan jejak,   korban yang sudah meninggal dikuburnya dan memasang keramik," kata AKBP Aldi Subartono.

Masih menurut pengakuan tersangka pelaku, aksi yang dilakukan pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 23.00 WIB selesai antara 6 hingga 7 jam. “Karenanya begitu keluarga mencari korban yang hidup seorang diri di rumah tidak menemukan, karena kondisi rumah sudah sangat bersih dan rapi,”ujar AKBP Aldi Subartono.

Karena pihak keluarga tidak kunjung menemukan korban akhirnya pihak keluarga melaporkan ke pihak kepolisian pada 30 Maret 2024. Tim penyidik yang melakukan penyelidikan menemukan titik terang yang mengarah pada tersangka pelaku Ijal yang sehari-hari bekerja serabutan membersihkan rumah warga di kawasan Perum BCI Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung dan pada Senin 15 April 2024 digelandang ke Mapolres Cimahi untuk dimintai keterangan dan tersangka pelaku mengakui semua perbuatannya.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x