Masa Depan Tak Pasti, Guru Honorer dan Tenaga Honorer di Kota Bandung Resah

- 24 April 2024, 22:38 WIB
Ilustrasi pegawai honorer
Ilustrasi pegawai honorer /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Guru dan pegawai honorer sekolah mengaku resah dengan adanya isu Undang undang nomor 20 tahun 2023 yang salah satunya menyebutkan bahwa kepala sekolah tidak boleh mengangkat honorer kembali.

Ketua Asosiasi Guru Honorer dan Tenaga Honorer (AGTH) Kota Bandung, Supono menilai, adanya isu tersebut mengakibatkan nasib dan masa depan para tenaga honorer menjadi semakin tidak pasti.

"Kami telah menemui Dinas Pendidikan Kota Bandung serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung. Jawaban dari Disdik Kota Bandung dan BKPSDM Kota Bandung bahwa saat ini masih menunggu kepastian regulasi," ungkap Supono di Gedung DPRD Kota Bandung belum lama ini.

Menurut dia, karena itu pihaknya meminta DPRD Kota Bandung mengiringi perjuangan mereka untuk menentukan kepastian masa depan para tenaga honorer.

Supono menjelaskan, nasib tenaga honorer ini begitu tak pasti. Menurutnya, tidak semua tenaga honorer yang selama ini bertugas menyokong jalannya sistem kependidikan di Kota Bandung lolos menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tenaga honorer yang diperjuangkan melalui AGTH PGRI ini bukan hanya guru, tetapi juga meliputi banyak bidang seperti tenaga administrasi hingga penjaga sekolah," tegasnya.

Peran mereka, lanjut dia, begitu besar untuk menopang jalannya sistem kependidikan di setiap sekolah. Bahkan, katanya, di antara mereka telah menjadi tenaga honorer hingga belasan atau puluhan tahun.

“Jadi untuk perekrutan nanti disebutkan tergantung pemerintah daerah. Tetapi apakah sanggup pemda membiayai?” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana yang menerima audiensi AGTH Kota Bandung menilai Kota Bandung seharusnya bisa memastikan masa depan para tenaga honorer. Menurut dia, Kota Bandung seharusnya lebih siap secara anggaran, dibanding kabupaten atau kota lain.di Kota

"Karena APBD-nya jauh lebih besar,” tegasnya.

Meski begitu, lanjut Andri, jika memang bakal ada kebijakan baru untuk menentukan nasib tenaga honorer, maka ia berharap ada sejumlah hal yang dievaluasi. Hal ini merujuk pada pertimbangan penting pengangkatan status tenaga honorer yang didasarkan pada masa kerja.

“Terkait data honorer (yang akan mendapat kepastian status mendatang) ini harus disepakati. Yang penting juga ada faktor pengabdian. Jangan sampai yang sudah belasan, puluhan tahun bertugas dikesampingkan. Mudah-mudahan wali kota ke depan sesuai yang kita harapkan, yang merangkul semuanya karena tugasnya menyejahterakan rakyat,” ujarnya.

Andri mengatakan, aspirasi dari AGTH PGRI ini akan menjadi bahan DPRD Kota Bandung untuk dijadikan pertimbangan kebijjakan selanjutnya.

“Apalagi data yang kami peroleh ini bukan asumsi, tetapi hasil fakta di lapangan. Kami akan koordinasikan dengan teman-teman di pusat (DPR RI). Di Kota Bandung, kami DPRD juga akan terus memperjuangkan. Saya siap mengawal, berjuang bersama bapak dan ibu,” tutur Andri.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah