Miris, Jawa Barat Kekurangan Guru Bahasa Daerah

- 2 April 2024, 22:30 WIB
Tiga narasumber Diskusi Kelompok Terpumpun Implementasi Model Pelindungan Bahasa dan Sastra, Prof. Aminudin Aziz, Dr. Herawati, dan Hikmat Ginanjar berswafoto bersamapeserta.
Tiga narasumber Diskusi Kelompok Terpumpun Implementasi Model Pelindungan Bahasa dan Sastra, Prof. Aminudin Aziz, Dr. Herawati, dan Hikmat Ginanjar berswafoto bersamapeserta. /

PORTAL BANDUNG TIMUR – Minat siswa untuk mempelajari bahasa daerah tumbuh kembali semenjak adanya kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Namun, kesadaran ini tidak dibarengi oleh jumlah pengajar, guru bahasa daerah masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah siswa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. Aminudin Aziz, dalam acara “Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Implementasi Model Pelindungan Bahasa dan Sastra”.  Diskusi berlangsung di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung dengan narasumber,  Prof. Aminudin Aziz, Doktor Herawati, dan Hikmat Ginanjar.

“Setidaknya ada empat persoalan yang menjadi kendala. Pertama, kurangnya guru bahasa daerah. Kedua, kegiatan bahasa daerah masih fokus pada festival, bukan pada pembiasaan dan penggunaan bahasa daerah. Ketiga, ketiadaan sumber-sumber untuk mempelajari bahasa daerah, dan keempat kebijakan serta dukungan dari pemerintah,” ungkap Prof. Aminudin.

Baca Juga: Bahasa Indonesia di Akui UNESCO sebagai General Conference

Lebih lanjut Prof. Amin mengungkapkan, bahan ajar RBD setidaknya berfokus pada empat hal. Pertama, adanya penyesuaian bahan ajar dengan karakteristik masing-masing wilayah. Kedua, prinsip belajar harus menyenangkan. Ketiga, adanya keterpaduan aspek keterampilan berbahasa, dan keempat adalah pembelajaran yang kolaboratif.

Prof. Amin juga menegaskan bahwa Badan Bahasa akan menyelenggarakan kegiatan RBD, setidaknya sampai tahun 2025. Pada tahun ini, Badan Bahasa akan melaksanakan RBD di semua provinsi yang mencakup 92 bahasa daerah.

Menurut Dr. Herawati, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, tujuan DKT ini untuk menyusun dan melihat kembali modul bahan ajar RBD. Melalui modul yang dimutakhirkan, diharapkan dapat meningkatkan komputensi guru utama yang akan mengimbaskan materi kepada guru-guru sejawat. “Kita berharap kegiatan RBD dapat mengatasi berbagai tantangan pelestarian bahasa daerah,” kata Dr. Herawati.

Baca Juga: Peserta Program Revitalisasi Bahasa Daerah Harus Mengimbaskan Materi Untuk Selamatkan Bahasa Daerah

Sementara itu, menurut Hikmat Ginanjar, Kota Bandung sudah mengimplementasi pelestarian bahasa Sunda melalui berbagai kegiatan, baik formal maupun nonformal. Hal ini tentu saja berkelindan dengan program RBD. Namun, meskipun sudah diupayakan sejak lama, ternyata masih ada beberapa tantangan yang dihadapi. Di antaranya jumlah guru bahasa Sunda yang masih kurang, terbatasnya sarana dan prasarana untuk pembelajaran bahasa Sunda, serta rendahnya minat siswa.

Para peserta DKT merupakan pakar bahasa Sunda yang memiliki kompetensi dalam berbagai materi seperti aksara Sunda, carpon (cerita pendek), sajak, mendongeng, biantara (pidato), tembang pupuh, dan borangan (komedi tunggal). Selain itu, hadir pula peserta yang merupakan perwakilan guru SD dan SMP.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x