Bahasa Indonesia di Akui UNESCO sebagai General Conference

- 22 November 2023, 23:24 WIB
Acropholis yang jadi lambang UNESCO. Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, Prancis menetapkan Bahasa Indonesia sebagai Official Language General Conference atau Bahasa resmi konferensi umum.
Acropholis yang jadi lambang UNESCO. Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, Prancis menetapkan Bahasa Indonesia sebagai Official Language General Conference atau Bahasa resmi konferensi umum. /Foto : pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, di Markas Besar Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO di Paris, Prancis menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau Official Language General Conference UNESCO. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi konferensi umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB.

Keputusan UNESCO menjadikan Bahasa Indonesia sebagai  General Conference ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, Senin 20 November 2023. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, setelah sebelumnya diakui Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Prancis, Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, mengatakan dengan ditetapkannya Bahasa Indonesia hal ini, maka bahasa Indonesia sebagai General Conference maka dapat dipakai sebagai bahasa sidang. Selain itu, dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Baca Juga: UNESCO Akui Uruq Bani Maarid Arab Saudi sebagai Situs Alam Warisan Dunia

Dikatakan Mohamad Oemar, dalam presentasi proposal Indonesia bahwa bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa Indonesia sejak masa prakemerdekaan. Khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.

“Dengan perannya sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia, bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150 ribu,” jelas Mohamad Oemar, sebagaimana dikutip dari sitsut resmi Setkab, Rabu 22 November 2023.

Ditekankan Mohamad Oemar, meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, serta bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

Baca Juga: UNESCO Akui Gamelan Sebagai Intangible Cultural Heritage

“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,”  tegas Mohamad Oemar.

Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Dubes RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap atau Wadetap RI untuk UNESCO pada bulan Januari 2023, yang merekognisi potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Potensi ini kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x