Hajah Rangkayo Rasuna Said wafat pada 2 November 1965 di Jakarta akibat sakit kanker darah. Atas jasanya, ia dinobatkan menjadi Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keppres RI No. 084/TK/Tahun 1974 pada 13 Desember 1974.
Untuk mengenang jasa-jasanya, namanya disematkan jadi nama jalan protokol di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Selain itu namanya juga menjadi jalan utama di daerah asalnya, Padang, Sumatera Barat. (heriyanto)***