Inflasi Jawa Barat Mencapai 2,18 Persen

- 4 Januari 2021, 18:30 WIB
Indeks harga konsumen Provinsi Jawa Barat tahun 2020.
Indeks harga konsumen Provinsi Jawa Barat tahun 2020. /Data Humas Prov. Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Indeks Harga Gabungan di tujuh kabupaten kota di Jawa Barat menangalami kenaikan 0,52 persen. Inflasi di Jawa Barat terjadi pada 11 kelompok pengeluaran masyarakat.

Demikian disampaikan Badan Pusat Statistik Jawa Barat (BPS Jabar) Dyah Anugrah, yang menyatakan indeks harga gabungan atau IHK Gabungan Jabar yang meliputi 7 kota mengalami kenaikan.

Ketujuh kota tersebut, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Di Kabupaten Bandung Banyak Orang Tua Siswa Berharap Belajar Tatap

Pada November 2020 menurut Dyah Anugrah, IHK dari 106,20 menjadi 106,75 pada bulan Desember 2020, dengan demikian terjadi inflasi 0,52 persen. 

"Laju inflasi tahun kalender “year to date” (Januari – Desember 2020) sebesar 2,18 persen dan laju inflasi dari tahun ke tahun ‘year on year’ (Desember 2020 terhadap Desember 2019) tercatat sebesar 2,18 persen," jelas Dyah Anugrah, sebagaimana dilansir dari humas pemprov jabar, Senin 4 Januari 2021.

Sebelas kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,82 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen, kelompok transportasi sebesar 0,09 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,04 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,83 persen. 

Baca Juga: Pemkot Bandung Gencar Lakukan Tes Rapid Antigen

Adapun yang mengalami deflasi dikatakan Dyah Anugrah, adalah kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,30 persen.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah