Dipastikan Layanan BI Tetap Berjalan di Kalsel dan Sulbar

- 19 Januari 2021, 20:16 WIB
ilustrasi layanan BI
ilustrasi layanan BI /tangkap layar info BI/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat telah ditetapkan sebagai daerah berstatus tanggap darurat akibat bencana banjir pada 14 Januari 2021 dan gempa bumi pada 15 Januari 2021 lalu. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat tetap memberikan layanan operasional kas dan kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Disampaikan Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono, pada siaran pers di laman bi.go.id., Bank Indonesia (BI) akan terus berkoordinasi dengan pelaku industri sistem pembayaran termasuk perbankan untuk memastikan pelayanan transaksi di masyarakat dapat tetap berjalan dengan lancar dan aman. Juga memastikan uang Rupiah tersedia dalam jumlah cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Tiga Mandat Jokowi Langsung Dilaksanakan KemenPUPR

BI akan terus memantau perkembangan yang terjadi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga agar kegiatan operasional BI senantiasa dapat dilaksanakan di daerah tersebut guna mendukung kegiatan transaksi di masyarakat, khususnya mendukung upaya Pemerintah dalam rangka pemulihan kegiatan ekonomi.

Diakhir siaran pers, segenap Anggota Dewan Gubernur dan keluarga besar BI menyampaikan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah di Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, serta daerah lain di Indonesia, dan turut mendoakan keselamatan dan kekuatan bagi seluruh masyarakat yang terdampak. (jodi prabowo)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x