Dadang Supriatna, Mohon Maaf LSM Ormas Agar Jangan Ganggu Investor di Kabupaten Bandung

- 28 Mei 2021, 20:39 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mengunjungi  pabrik tekstil PT. Budi Agung Santosa di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat 28 Mei 2021. 
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mengunjungi pabrik tekstil PT. Budi Agung Santosa di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat 28 Mei 2021.  /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TMUR - Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mengingatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Ormas maupun pihak lainnya tidak mengganggu investasi di Kabupaten Bandung. Iklim kondusif dalam upaya percepatan pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung.

"Mohon maaf, LSM maupun Ormas untuk tidak mengganggu investasi di Kabupaten Bandung. Mari kita kawal bersama-sama dengan masuknya investasi ke Kabupaten Bandung, untuk kemajuan dan percepatan pertumbuhan ekonomi," ujar Dadang Supriatna saat melaksanakan kunjungan kerja ke pabrik tekstil PT. Budi Agung Santosa di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat 28 Mei 2021. 

Disampaikan Dadang Supriatna, pihaknya sangat berharap berbagai pihak untuk mengawal investasi di Kabupaten Bandung. “Hal ini kita lakukan untuk menciptakan lapangan kerja dalam upaya mengurangi angka  penangguran di Kabupaten Bandung," tambah Dadang Supriatna, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung H. Uu Rukmana serta pimpinan OPD lainnya. 

Baca Juga: Bukan Hanya Pemerintah, Menurut Undang-undang Setiap Orang Berkewajiban Tangani Sampah

Untuk mengamankan investasi dan mendukung pengembangan usaha pabrik tekstil di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung didampingi perwakilan PT. Budi Agung Santosa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung H. Asep Kusumah, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung H. Agus Nuria meninjau langsung kawasan pabrik tekstil tersebut.

Mulai dari meninjau proses produksi kain tekstil yang dihasilkan perusahaan tersebut, hingga memantau lokasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Hal itu dalam upaya memastikan keamanan investasi di pabrik tekstil tersebut disaat pandemi Covid-19. 

Dadang Supriatna menilai, PT. Budi Agung Santosa sebagai perusahaan tekstil sudah berkiprah cukup lama di Kabupaten Bandung dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bekerja di perusahaan tersebut.  "Perusahaan ini memberikan kontribusi yang luar biasa untuk masyarakat, tetap bisa bekerja," katanya. 

Dadang Supriatna pun mengingatkan kepada setiap perusahaan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Terlebih sebelumnya, ia sempat diundang rapat koordinasi oleh Presiden RI Joko Widodo, dalam kondisi pandemi Covid-19 untuk tetap meningkatkan kehati-hatian.

"Jangan sampai ada penyebaran virus baru di Kabupaten Bandung. Kita juga mengajak kerjasama dengan pihak perusahaan sekitar untuk tetap menjaga prokes. Minimal para pekerja yang ada di perusahaan memakai masker atau menerapkan 5 M," katanya. 

Baca Juga: Upaya Pendidik Sekolah TK Dimasa Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x