PPKM Darurat Diperpanjang, Perhatikan Perekonomian Rakyat

- 17 Juli 2021, 10:00 WIB
Sejak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat  pedagang sayuran di Pasar Kosambi Bandung mengalami penurunan pendapatan hingga 50 persen, pemerintah diminta mempertimbangkan perpanjangan PPKM Darurat dengan kondisi perekonomian masyarakat yang kian menurun.
Sejak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat pedagang sayuran di Pasar Kosambi Bandung mengalami penurunan pendapatan hingga 50 persen, pemerintah diminta mempertimbangkan perpanjangan PPKM Darurat dengan kondisi perekonomian masyarakat yang kian menurun. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali masih dibutuhkan untuk menekan laju kasus Covid-19. Namun pemerintah harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sangat terdampak dengan kebijakan tersebut.

"Saya melihatnya memang PPKM Darurat penting demi menahan laju penularan Covid-19. Karena memang kasusnya hingga saat ini masih meningkat," ujar Ahmad Sahroni dalam pernyataan tertulisnya Sabtu 17 Juli 2021.

Pernyataan Ahmad Sahroni tersebut sebagai tanggapan atas rencana pemerintah yang sedang membuka opsi untuk perpanjangan masa waktu PPKM Darurat hingga 6 pekan ke depan. Bila benar PPKM Darurat akan diperpanjang, pemerintah juga harus betul-betul memastikan warga terpenuhi kebutuhan ekonominya, terutama yang bekerja di sektor informal dan tidak bisa makan kalau tidak keluar rumah.

Baca Juga: Hanya Ibadah Haji Pelaksanaan Ditentukan di Satu Titik, Harus di Makkah

Dikatakan Ahmad Sahroni, pemenuhan kebutuhan ekonomi perlu benar-benar jadi perhatian pemerintah khususnya dalam penyaluran bantuan di daerah. “Kita lihat akhir-akhir ini banyak pemberitaan bahwa penjual kaki lima maupun UMKM, mereka benar-benar kehilangan mata pencahariannya. Efek seperti ini yang harus diantisipasi pemerintah karena kalau kebijakannya diperpanjang, ekonomi rakyat juga akan makin terpuruk," ujar Ahmad Sahroni.

Diingatkan Ahmad Sahroni, agar pemerintah tidak memunculkan aturan yang membingungkan, karena sangat berpotensi menyebabkan munculnya gesekan di masyarakat. Dicontohkan aturan tersebut seperti perkantoran buka, atau tentang rumah ibadah tadinya tidak boleh dan sekarang jadi boleh.

"Menurut saya perlu diantisipasi sosialisasinya. Bagaimana agar masyarakat tidak bingung dan ujung-ujungnya menyebabkan gesekan di lapangan," pungkas  Ahmad Sahroni. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah