Total 34,6 Juta Tenagakerja yang Dimitigasi Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

- 23 Juli 2021, 09:00 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah saat memberikan keterangan terkait upaya pemerintah selama pandemi Covid-19 di sektor ketenagarkerjaan.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah saat memberikan keterangan terkait upaya pemerintah selama pandemi Covid-19 di sektor ketenagarkerjaan. /Foto : Humas Kemenaker

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Tenaga Kerja hingga saat ini masih terus mematangkan kebijakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2021. Kebijakan sebagai upaya membantu mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Ketenagakerjaa, Ida Fauziyah, bahwa melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 yang diluncurkan ke publik pada Rabu 21 Juli 2021 malam,diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bantuan juga diharapkan dapat membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja. 

"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan.Penyaluran BSU juga merupakan salah satu program Kemnaker sejak tahun 2020 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyentuh langsung sektor ketenagakerjaan di Indonesia,”jelas Menaker Ida Fauziyah, di Jakarta.

Baca Juga: Tiba, Vaksin Sinovac Tahap Ke-29  Dalam Bentuk Bulk Vaccine

Pada program BSU pertama menurut Menaker Ida Fauziyah, telah diberikan kepada 12,2 juta orang. Kedua, program kartu pra kerja yang menyasar pada 5,5 juta orang.

Kemudian ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta orang dan keempat, berbagai program padat karya di Kementerian atau Lembaga yang menyasar 2,6 juta orang. 

"Keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemnaker sebagai salah satu pelaksana program PEN yang terus berupaya keras menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah. 

Baca Juga: Apa Bedanya, Perubahan PPKM Darurat dengan PPKM Level

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, pihaknya juga banyak meluncurkan progran dalam penanganan dampak Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Yakni pelatihan vokasi dengan metode blended training yang mencapai 121 ribu orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11 ribu tenaga kerja, serta sertifikasi kompetensi yang mencapai hampir 750 ribu orang. 

Program lainnya terkait jaring pengaman perluasan kesempatan kerja seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang total mencapai 322 ribu orang.  Tidak ketinggalan, Kemnaker juga melakukan jejaring kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi, dengan berhasil menempatkan 948 ribu tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah