Dindin Kadis Koperasi dan UKM Jawab Tantangan Bupati Dadang Supriatna  

- 22 Mei 2022, 15:24 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah  Kabupaten Bandung Dindin Sahidin.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bandung Dindin Sahidin. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil  dan Menengah (UKM) Kabupaten Bandung Dindin Sahidin langsung menjawab tantangan Bupati Bandung Dadang Supriatna, menangani pengusahan kecil dan menengah yang kesulitan modal. Melalui program  SAKU (Solusi, Aksi, Kanggo Usaha) diharapkan usaha kecil menengah di Kabupaten Bandung terdampak pandemi Covid-19 mampu segera pulih.

“Memang tidak seperti makan cabe, begitu dimakan akan terasa pedas, semuanya harus melalui proses. Tapi setidaknya kami dari Dinas Koperasi dan UKM mencoba menjawab tantangan dari Bapak Bupati untuk membantu memulihkan usaha dan perekonomian para pelaku usaha kecil dan menengah,” ujar Dindin Sahidin disela peringatan May Day Kabupaten Bandung di Soreang.  

Dikatakan Dindin Sahidin, temuan dilapangan pihaknya bersamaan dengan kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) yang diselenggarakan setiap bulannya. “Kegiatan Bunga Desa merupakan program Bupati Bandung yang bertujuan untuk penanganan permasalahan lebih  komprehensif dari tanggungjawab masing-masing dinas, termasuk permasalahan yang berkaitan dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung," kata Dindin Sahidin.

Baca Juga: Mengurangi Risiko Bencana, BPBD Gelar Simulasi Keluarga Tangguh Bencana

Dalam pelaksanaan amanat Bupati Bandung sebagai realisasi dari program Bunga Desa menurut Dindin Sahidin pihaknya melakukan pengecekan langsung ke laoangan dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya untuk menentukan para pengusaha kecil dan menengah yang benar-benar membutuhkan modal untuk pengembangan usaha.

“Jadi kita benar-benar selektif, setelah itu berkoordinasi dengan BPR Kerta Raharja dan Bank BJB untuk memberikan bantuan bergulir tanpa bunga alias nol persen karena bunganya ditanggung APBD yang dititipkan ke Dinas Koperasi dan UMKM,” terang Dindin Sahidin.

Untuk pelaksanaan menurut Dindin Sahidin, Dinas Koperasi dan UKM mengangkat seorang tenaga pendamping yang ditempatkan disetiap kecamatan. “Untuk usaha kecil ada pijaman bergulir sebesar Rp2 juta sedangkan bila membutuhkan dana tambahan akan difasilitasi mendapatkan KUR (kredit usaha rakyat) yang diperuntukan pengusaha kecil menengah,” terang Dindin Sahidin.

Baca Juga: Flyover Kopo di Ujicoba Secara Bertahap

Untuk mempermudah para pengusaha menurut Dindin Sahidin, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten membuka Posko SAKU di setiap kecamatan. “Fungsinya untuk tempat konsultasi bagi para pengusaha yang mendapat kendala dalam menjalankan usaha, jadi untuk tantangan Bupati Bandung pada pelaksanaan Bunga Desa sebenarnya sudah kami jawab,” pungkas Dindin Sahidin. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x