Perdagangan Indonesia ke Eropa Tertinggal Jauh Vietnam

- 7 Maret 2024, 19:30 WIB
Ilustrasi perdagangan. Perdagangan Indonesia ke Eropa tertinggal jauh oleh Vietnam.
Ilustrasi perdagangan. Perdagangan Indonesia ke Eropa tertinggal jauh oleh Vietnam. /Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Indonesia sudah tertinggal jauh dari Vietnam terkait perjanjian dagang dengan Uni Eropa. Vietnam dapat dengan mudah untuk mengekspor barang dan jasa ke pasar Eropa.

“Pada 2022, volume perdagangan Indonesia ke Uni Eropa hanya 46 miliar dolar AS. Sedangkan Vietnam lebih dari 94 miliar dolar AS setelah pemberlakuan CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement),” kata Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan saat berlangsung Gambir Trade Talk #13 di Jakarta.

Ditegaskan Kasan, Kementerian Perdagangan Indonesia merasa sangat  optimistis jika Indonesia mampu mengejar ketertinggalan dari Vietnam. Hal tersebut dapat dilakukan dengan dirampungkannya Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU-CEPA.

Baca Juga: Jerry, Kontribusi Ekspor Pakaian Muslim Cukup Signifikan

"Akses pasar kita ke Uni Eropa manakala IEU-CEPA diselesaikan dan diimplementasikan, kita akan memperoleh manfaat yang jauh lebih besar dari Vietnam," kata Kasan.

Menurut Kasan,  Indonesia sudah tertinggal jauh dari Vietnam terkait perjanjian dagang dengan Uni Eropa. Oleh karenanya, Vietnam dapat dengan mudah untuk mengekspor barang dan jasa ke pasar Eropa.

Perjanjian IEU-CEPA menurut Kasan sangat penting untuk membuka akses ekspor Indonesia. Bila sudah bisa masuk ke dalam pasar Uni Eropa, maka akan lebih mudah untuk memperluas ke pangsa pasar lainnya.

"Kita Indonesia dengan ekonomi yang lebih besar dari Vietnam, kita sudah mempertimbangkan, mengkalkulasi bahwa akses pasar kita ke Uni Eropa, kita berhitung akan mendapatkan benefit yang jauh lebih besar dari yang didapat Vietnam," kata Kasan.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

Perundingan IEU-CEPA saat ini sudah memasuki putaran ke-17. Dalam perundingan ini, dibahas sebanyak 12 isu yakni perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, kerja sama sistem pangan berkelanjutan, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal barang, energi dan bahan mentah, hambatan teknis perdagangan, subsidi, kekayaan intelektual, ketentuan institusional, dan klausul antipenipuan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kemendag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x