Bioskop di Kota Bandung Sudah Mulai Beroperasi, Dimana Saja

- 16 September 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi bioskop yang akan mulai beroperasi di Kota Bandung.
Ilustrasi bioskop yang akan mulai beroperasi di Kota Bandung. /Foto : Dok. FFB/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bioskop di Kota Bandung dapat kembali beroperasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali yang akan berakhir hingga 20 September 2021 mendatang. Beroperasinya kembali bioskop di Kota Bandung tercantum dalam Peraturan Wali Kota Nomor 96 Tahun 2021 Pasal 11 ayat ke 13 yang menyatakan bahwa bioskop dapat beroperasi dengan memenuhi ketentuan.

“Benar sudah terbit Perwal No 96 Tahun 2021 sebagai tindaklanjut Inmendag No 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2, 3 dan 4 PPKM Jawa dan Bali. Dari 15 bioskop yang ada di Kota Bandung,  setidaknya akan ada sembilan bioskop yang akan kembali beroperasi yang dikelola XXI (twenty one), Cinemaxx dan CGV,” ujar  Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Edward Parlindungan kepada wartawan.

Dikatakan Edward Parlindungan, bioskop-bioskop yang akan beroperasi mulai Kamis 16 September 2021 adalah bioskop yang sudah memenuhi syarat sebagaimana yang atur dalam Perwal No 96 Tahun 2021 Pasal 11 ayat ke 13. Bioskop diperbolehkan beroperasi bila telah memiliki fasilitas atau aplikasi QR barcode PeduliLindung, dan juga mendapat rekomendari dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Sudah 7 Bulan Karyawan Perusahaan DAMRI Cabang Bandung Belum di Bayar

Selain itu, menurut Edward Parlindungan, pengelola bioskop juga siap menjalankan protokol kesehatan dan aturan lainnya. “Seperti menyediakan sarana dan prasaran yang diwajibkan aturan prokes, kapasitas 50 persen, melarang anak dibawah usia 12 tahun dan juga tidak diperkenankan menjual makanan dan minuman,” tambah Edward Parlindungan.

Sementara Regional Manager Bioskop CGV Kota Bandung Egie Wisaksono, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan diperbolehkannya bioskop di Kota Bandung kembali beroperasi dimasa PPKM Level 3. “Hingga saat ini masih melakukan persiapan untuk memenuhi ketentuan dari aturan Perwal (No 96 Tahun 2021) maupun Inmendagri (No 42 Tahun 2021) tersebut,” ujar Egie Wisaksono.

Dikatakan Egie Wisaksono, hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait perihal aplikasi QR barcode PeduliLindung yang masih error. Selain itu, sebelum beroperasi akan ada simulasi yang dilakukan bersama Satgat Penaganan Covid-19 Kota Bandung serta instansi terkait dari Pemkot Bandung.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Kamis, Keluarga Al Fahri Makin Terancam

Simulasi yang diadakan diantaranya berupa aturan bagi karyawan sudah di vaksin 100 persen, dan bagi pengunjung yang akan menonton diwajibkan menunjukan bukti sudah divaksin dalam bentuk fisik ataupun digital, dan anak dibawah 12 tahun tidak diperbolehkan. Serta kapasitas ruangan bioskop sendiri maksimal 50 persen dari total ruangan dengan menerapkan jaga jarak.

“Ini merupakan angin segar bukan hanya bagi kami sebagai pengelola dan karyawan yang sudah lama libur, tetapi juga warga Kota Bandung penggemar film. Karenanya sebaik mungkin kita akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Egie Wisaksono.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x