PORTAL BANDUNG TIMUR - Bekerja selama tujuh bulan karyawan perusahaan DAMRI cabang Bandung baru terima gaji sebesar Rp1 juta. Belum dibayarnya gaji secara utuh ratusan karyawan perusahaan DAMRI cabang Bandung dampak dari waktu operasi Bus DAMRI berkurang yang berakibat pemasukan berkurang dan berimbas pada gaji ratusan karyawan.
General Manager DAMRI cabang Bandung Ahmad Daroini saat dihubungi media membenarkan tentang tersendatnya gaji bagi ratusan karyawan di perusahaan DAMRI cabang Bandung. Akibat kegiatan operasional selama masa pandemi Covid-19 menurun mengakibatkan pemasukan merosot drastis yang berdampak kepada hak-hak karyawan berupa gaji belum terpenuhi.
"Namun setiap bulan kami tetap berusaha untuk memberikan gaji meski dengan pembayaran gaji di cicil dan tidak penuh 100 persen. Kalau diakumulasikan kekurangan gaji bisa mencapai 5 bulan gaji tertunda dan tetap dicatat sebagai utang gaji perusahaan kepada karyawan," terang Ahmad Daroini, Rabu 15 September 2021.
Meski dalam kondisi serba sulit menurut Ahmad Daroini, pihak DAMRI cabang Bandung akan menyelesaikan kewajiban pemenuhan hak-hak karyawan meski dengan cara dibayar bertahap atau diangsur. “Kami berharap karyawan dapat mengerti, pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan kemudian PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) serta penutupan sejumlah ruas jalan beberapa waktu lalu ikut memberikan dampak, jadi buka karena kami tidak memenuhi kewajiban, tapi karena kondisi yang tidak memungkinkan,” ujar Ahmda Daroini.
Sementara sejumlah awak bus dan karyawan perusahaan DAMRI cabang Bandung di temui di Terminal Bus Cicaheum Kota Bandung membenarkan bahwa mereka belum menerima gaji kurang lebih tujuh bulan terakhir. Hingga September 2021 total uang yang diterima karyawan selama tujuh bulan tersebut hanya sebesar Rp1 juta untuk masing-masing karyawan.
Baca Juga: WNI dan WNA Masuk ke Indonesia Wajib Tunjukan Bukti Vaksin, Ini Caranya
Akibat belum menerima gaji, sejumlah karyawan mengaku harus gali lubang tutup lubang mencari pinjaman. “Bahkan sejumlah karyawan ada yang sudah terlilit hutang ke pinjaman online dan kini terus dikejar-kejar (ditagih),” ujar Asep, salah seorang petugas pengawas di Terminal Bus Cicaheum Bandung.
Dikatakan Asep, terhadap permasalahan yang dialami oleh para karyawan saat ini pihak perusahaan tidak melakukan upaya agar hak karyawan dapat terpenuhi. “Minimal jangan sampai ada karyawan terlilit utang pinjaman online yang bunganya besar seperti rentenir, perusahaan diharapkan mampu memberikan pinjaman, atau memberikan bantuan seperti halnya bantuan yang didapat oleh buruh ataupun pekerja yang diberikan oleh pemerintah,” ujar Asep diamini rekan-rekan lainnya.(heriyanto)***