Jemaah Haji Diingatkan, Arab Saudi Keluarkan Larangan Berswafoto

- 14 Juni 2022, 03:10 WIB
Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan larangan  berfoto-foto selama menjalankan ibadah haji dan umroh di Masjidl Haram dan Masjid Nabawi.
Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan larangan berfoto-foto selama menjalankan ibadah haji dan umroh di Masjidl Haram dan Masjid Nabawi. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengeluarkan larangan tidak diperkenankan melakukan swafoto di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Bahkan bagi pelaku swafoto dengan membawa identitas kelompok ataupun lambang tertentu akan di tindak tegas.

"Jadi perlu untuk diperhatikan setiap jemaah haji, pihak pemerintah Arab Saudi telah melakukan pengetatan aturan di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Selama menjalankan ibadah haji pemerintah Arab Saudi melarang tidak boleh lagi foto-foto, apalagi dengan bawa identitas diri dan kelompok tertentu, kalau hanya selfie masih boleh,” terang Konsulat Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono, di Mekkah, Senin 13 Juni 2022.

Sebagaimana dikutip dari laman kemenag, menurut Eko Hartono, dengan dikeluarkannya larangan tersebut jemaah haji asal Indonesia perlu diedukasi. Jemaah Haji perlu diberitahu agar tidak melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Warga dan Sepeda Motor Halangi Mobil Jenazah Masuk Kawasan Pemakaman

Dikatakan Eko Hartono, pengetatan tersebut menjadi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Kepada semua pengunjung dan jemaah dari berbagai negara, di larang berfoto, terlebih jika membawa identitas diri dan berkelompok.

Teguran kepada pemerintah Indonesia oleh pihak Pemerintah Arab Saudi menurut Eko Hartono pernah dilayangkan. Khususnya pada jemaah yang umroh yang belum memahami aturan tersebut. 

"Pada saat umrah iya, mungkin karena mereka belum tahu meski itu spanduknya kelompok umrah, tapi tetap tidak boleh. Akhirnya mereka diamankan, dan saya rasa ini pula yang perlu kita sampaikan pada jemaah haji," ujar Eko Hartono.

Baca Juga: Ridwan Kamil Petik Hikmah dan Pelajaran atas Peristiwa Meninggalnya Eril

Larangan lain yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi adalah himbauan agar tidak ada pengunjung atau jemaah berkerumun, berkelompok di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. “Berkurumun yang dimaksudkan sama sekali tidak berkaitan dengan Covid-19, melainkan berkerumun dalam pengertian mengaji bersama layaknya yang sering dilaksanakan di Indonesia,” terang Eko Hartono.

Hal tersebut lakukan pemerintah Arab Saudi untuk memberi giliran atau kesempatan kepada pengunjung atau jemaah lain melakukan beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. ”Jadi hal-hal seperti ini perlu di edukasi kepada jemaah haji kita (Indonesia),” pungkas Eko Hartono. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x