Pengadilan Banding Swedia Izinkan Aksi Demo dan Bakar Al Quran

- 28 Juni 2023, 21:17 WIB
Pendemo menaiki mobil polisi di Swedia memprotes aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan politisi Rasmus Paludan  Januari lalu.
Pendemo menaiki mobil polisi di Swedia memprotes aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan politisi Rasmus Paludan Januari lalu. /Tangkapanlayar Shorts IDX/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pengadilan banding Swedia telah menolak keputusan Kepolisian Swedia untuk menolak izin untuk dua demonstrasi di Stockholm termasuk pembakaran Al Quran. Kepolisian Swedia memberikan lampu hijau pada demonstran yang berencana  membakar Al Quran di luar masjid utama Stockholm pada hari Rabu, awal dari liburan Idul Adha selama tiga hari.

Izin dua demonstrasi di Stockholm termasuk pembakaran Al Quran di luar masjid utama Stockholm dikeluarkan setelah pengadilan banding Swedia dua minggu lakukan persidangan. Diputuskan pengadilan banding Swedia, kepolisian Swedia tidak berhak menolak kegiatan demonstrasi  termasuk pembakaran Al Quran. 

Permintaan untuk demonstrasi hari Rabu diajukan oleh Salwan Momika, yang permintaannya sebelumnya diblokir.  "Saya ingin protes di depan masjid besar di Stockholm, dan saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang Al Quran... Saya akan merobek Al Quran dan membakarnya," tulis Salwan Momika, 37 tahun, di media sosial, sebagaimana dikutip dari situs berita Arab News, Rabu 28 Juni 2023.

Baca Juga: Pemerintah Norwegia Keluarkan Larangan Demo Anti Islam Disertai Pembakaran Salinan Al Quran

Terhadap rencana aksi selama libur Idul Adha, Kepolisian Swedia telah memanggil bala bantuan dari seluruh negeri untuk menjaga ketertiban. Petugas dengan beberapa mobil polisi sudah diparkir di dekat masjid pada Rabu pagi.

Politisi Swedia mengkritik pembakaran Al Quran, tetapi juga dengan gigih membela hak kebebasan berekspresi. Penolakan izin demontrasi dilakukan Kepolisian Swedia yang berujung ke pengadilan menyusul pembakaran kitab suci umat Islam di luar kedutaan Turkiye pada Januari lalu.

Akibat aksi pembakaran Al Quran menyebabkan gelombang protes selama berminggu-minggu. Tidak hanya itu, seruan untuk memboikot barang-barang Swedia dan selanjutnya menghentikan tawaran keanggotaan NATO Swedia.  

Baca Juga: Abdul Kharis Desak Menlu RI Pangil Dubes Swdia Terkait Pembakaran Al Quran di Stockholm Swedia

Turkiye, telah memblokir tawaran tersebut karena apa yang dianggapnya sebagai kegagalan Stockholm untuk menindak kelompok Kurdi yang dianggapnya sebagai teroris, dan membuat Turkiye  sangat tersinggung karena polisi telah mengizinkan demonstrasi Januari.

Polisi kemudian melarang dua permintaan berikutnya untuk protes yang melibatkan pembakaran Alquran. Aksi demonstrasi pembakaran Alquran dilakukan oleh individu pribadi dan  organisasi, di luar kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada bulan Februari.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah