Prosedur Terbaru Layanan Telemedisin dan Obat Gratis Kalau Terpapar Covid-19

18 Februari 2022, 11:45 WIB
Prosedur Telemedisin Kemenkes RI /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan layanan telemedisin dan pemberian obat secara gratis untuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (isoman). Dilansir Portal Bandung Timur dari akun Media sosial Kemenkes RI, berikut prosedur telemedisin untuk melakukan telemedisin serta mendapatkan obat gratis yang akan diantar langsung ke alamat pasien.

Pasien memluai langkah dengan melakukan Cek PCR atau Antigen. Pasien dapat melakukan tes PCR atau Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Daftar laboratorium dapat diakses melalui https://www/litbang.kemkes.go.id laboratorium-pemeriksa-covid-19 dan melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Jika hasilnya postif, laboratorium melaporkan hasilnya ke database kasus Covid-19 di Kemenkes (NAR). Selanjutnya pasien akan menerima pesan WhatsApp dari akun resmi Kemenkes RI (centang hijau) secara otomatis. Jika tidak mendapatkan pesan notifikasi melalui WhatsApp, masyarakat dapat memeriksa statusnya pada website https://isoman.kemkes.go.id.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Jelaskan Permenaker Jaminan Hari Tua, Ternyata Ini

Pasien dapat melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis di menu Konsultasi dan memasukan Kode Voucher ISOMAN di aplikasi telemedisin yang digunakan. PAsien dapat melakukan konsultasi dengan menginformasikan bahwa anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

Setelah melakukan konsultasi secara daring, maka dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman. Obat dapat ditebus secara gratis.

Untuk menbus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Tebus Resep dengan mengunggah resep digital dengan format file JPG atau tangkapan (screenshoot) layar yang diukeluarkan dari platform telemedisin. Jangan lupa untuk mengisi NIK, Nama Pasien dan melengkapi alamat pengiriman.

Baca Juga: Selamat, Persib Putri Raih Juara Piala Pertiwi Jawa Barat 2022

Jika sudah melakukan pengisian formulir, anda dapat mengecek status pemesanan di menu Cek Pemesanan, isi formlulir pemeriksaan pesanan obat dengan memasukan NIK.

Berikut adalah paket obat gratis yang biayanya ditangggung oleh Kemenkes RI:

PAKET A (OTG)
Multivitamin: C, B, E, Zinc dengan dosis 1x1 jumlah 10 untuk sepuluh hari. 

PAKET B (RINGAN)
Multivitamin: C, B, E, Zinc dengan dosis 1x1 jumlah 10 untuk sepuluh hari.
Favipirapir 200mg jumlah 40 Kaplet, atau Molnupiravir 200mg dosis 2x4 tablet untuk 1-5 hari jumlah 40 tablet.
Parasetamol tablet 500mg Dosis jika perlu dengan jumlah 10 Tablet.

Kemenkes mennyatakan, obat dan vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan. Jika ada obat di luar paket tersebut maka biaya ditanggung secara mandiri oleh pasien.

Pengiriman obat atau vitamnin gratis menggunakan Jasa kurir SiCepat, untuk mengambil obat dan vitamin dari Apotek Kimia Farma, lalu mengirimkan ke alamat pasien.

Kondisi pasien akan tetap dipantau selama Isoman 10 hari setiap harinya oleh dokter penyedia layanan telemedisin.

Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Jogjakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, Nusa Dua. (syiffa ryanti)***

Editor: Agus Safari

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler