Kasus Tukin di ESDM Terus Diselidiki KPK

28 Maret 2023, 03:05 WIB
Tim Penyidik KPK dalami kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM. /Dok. Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Adanya dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022.

"Terkait dugaan kasus (tukin) tersebut kami dalami.  Termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau tidaknya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.

Hal tersebut disampaikan Ali Fikri terkait dengan penggeledah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin 27 Maret 2023. Kantor yang menjadi sasaran geledah, yakni Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba).

Baca Juga: Bikin Seller Dapat Omzet Terbesar dan Keuntungan Terbanyak, Simak Marketplace Pilihan pada Ramadan 2023

Dikatakan Ali Fikri, pengeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka, namun KPK belum memerinci identitas para tersangka yang dimaksud karena proses penyidikan masih terus dilakukan.

Menurut Ali Fikri, tim penyidik dipastikan akan mendalami keterkaitan dengan Kemenkeu, karena dinilai memiliki peran penting. “Karena anggaran untuk membayar tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM berasal dari Kementerian Keuangan, pasti ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait tunjangan kinerja itu," tegas Ali Fikri.

Disampaikan Ali Fikri, KPK juga akan mendalami dugaan pemotongan uang tunjangan tersebut untuk digunakan sebagai biaya operasional proses pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). “Pastinya, dalam kasus ini tim penyidik bakal menganalisa berbagai informasi yang diterima, siapa saja, perannya apa termasuk pihak yang terlibat pasti dalami," jelas Ali Fikri.

Sebelumnya ramai di publikasikan KPK melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022. Lembaga antirasuah ini telah menetapkan tersangka dan menaksir penyelewengan uang dalam kasus tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler