PORTAL BANDUNG TIMUR - Perubahan kebijakan privasi pengguna aplikasi WhatsApp dan Facebook dalam dua pekan terakhir mendapatkan perhatian warganet di Indonesia.
Kementerian Kominfo telah melakukan pertemuan dengan perwakilan WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region untuk membahas tentang pembaruan kebijakan privasi.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate menegaskan bahwa Kemenkominfo memberikan perhatian yang serius atas tanggapan yang berkembang berkaitan dengan aturan dan tata kelola perlindungan data pribadi serta privasi pengguna. Menekankan agar pengelola platform
Baca Juga: Banjir Jadi Prioritas Bupati Wakil Bupati Terpilih Bandung Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan
Dijelaskan Johnny G. Plate, Kementerian Kominfo telah melakukan pertemuan dengan perwakilan WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region untuk membahas tentang pembaruan kebijakan privasi.
“Pada hari ini Senin, 11 Januari 2021. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kementerian Kominfo menekankan agar WhatsApp/Facebook serta pihak-pihak terkait melakukan beberapa hal,” ujar Johnny G. Plate
Pertama, Kementerian Kominfo mendorong WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region untuk menjawab dan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia mengenai kekhawatiran yang tengah berkembang mengenai:
Baca Juga: Ini Alasan BPOM Izinkan Penggunaan CoronaVac, produksi Sinovac Biotech Inc.
1.Tujuan dan dasar kepentingan pemrosesan data pribadi;