MenPUPR Basuki Ingatkan BUJT Tingkatkan Standar Rest Area

- 13 Februari 2021, 10:30 WIB
Saalah satu sudut Rest Area di Tol Pejagan - Pemalang, Rest Area KM 260B Banjaratman yang merupakan bekas pabrik gula PG Banjaratma.
Saalah satu sudut Rest Area di Tol Pejagan - Pemalang, Rest Area KM 260B Banjaratman yang merupakan bekas pabrik gula PG Banjaratma. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk memenuhi dan meningkatkan pelayanan jalan tol. Termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rest Area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) sebagai persyaratan penyesuaian tarif tol.

Disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, hal tersebut sangat penting mengingat keberadaan rest area menjadi perhatian luas publik terutama pengguna jalan tol. Dalam peningkatan pelayanan jalan tol tidak hanya semata mengejar tercapainya SPM untuk pemenuhan persyaratan penyesuaian tarif tol.

BUJT juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan. Termasuk menghadirkan lingkungan jalan tol yang lebih baik lewat pengelolaan rest area karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

Baca Juga: Ada Illegal Drilling di Air Mato Jambi, Dirjen Gakkum Ambil Sikap Tegas

"Kami menyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya,” ujar Menteri Basuki.

Untuk memastikan peningkatan layanan rest area seiring dengan peningkatan layanan pada jalan tol Kementerian PUPR melakukan peninjauan lapangan dalam rangka evaluasi SPM rest area di sepanjang Tol Trans Jawa mulai Rest Area KM 102 A ruas Tol Cikampek-Palimanan hingga Rest Area KM 833 B ruas Tol Pasuruan-Probolinggo.

"Peninjauan rest area ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol. Pemenuhan SPM rest area menjadi salah satu syarat penyesuaian tarif tol," ujar  Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Sudirman, yang memimpin rombongan.

Baca Juga: 300 Kendaraan Diputar Balikan Saat Libur Panjang Imlek Di Kabupaten Bandung

Dikatakan  Sudirman, konsep rest area seharusnya tidak hanya untuk tempat singgah istirahat saja, tetapi juga  dimanfaatkan secara maksimal sebagai etalase produk lokal dan pengembangan wilayah sekitarnya. Rest area diharapkan dapat menjadi tempat edukasi dengan memberikan informasi tentang banyak hal, seperti objek wisata dan UMKM.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah