Komisi III DPR RI Akan Terus Pantau Perkembangan Kasus Narkoba Jerat Kapolsekta Astana Anyar

- 19 Februari 2021, 23:56 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. / Foto : Ist/Man

PORTAL BANDUNG TIMUR - Penangkapan 12 oknum anggota kepolisian di jajaran Kepolisiaan Polrestabes Bandung Jawa Barat karena diduga terlibat kasus narkoba,disesalkan Komisi III DPR RI. Terhadap kasus yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung Kepolisian Republik Indonesia Polri dituntut dapat menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika.

"Kejadian ini sangatlah memalukan dan menampar nama baik korps kepolisian karena terjadi di saat polisi sedang berbenah memperbaiki citra kepolisian di masyarakat. Juga saat negara kita berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giat-nya memerangi narkoba," ujar  Wakil Ketua  Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh dalam keterangan persnya, Jumat 19 Februari 2021.

Ditegaskan Khaerul Saleh, pihaknya sangat menyesalkan penangkapan 12 (dua belas) oknum polisi karena diduga terlibat kasus narkoba, di Bandung Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat, pada Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Buruan SAE dan Kang Pisman, Bangun Kemandirian Kelola Sampah

Menurut politisi PAN tersebut, kasus yang juga melibatkan Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung ini adalah hal yang memalukan karena dilakukan oleh perwira menengah tingkat satu (Komisaris Polisi). Apalagi sepanjang kariernya justru berurusan dalam pengungkapan kasus narkoba.

Terhadap peristiwa yang mempermalukan institusi Polri, Khaerul Saleh, berharap Polri dapat menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika. “Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta melihat sejauh mana keterlibatan masing-masing oknum polisi tersebut,” tegas Khaerul Saleh.

Baca Juga: Kelurahan Dago dan Sadangserang Kota BandungTerapkan PPKM Mikro

Selain itu Komisi III DPR RI, berharap Propam Polda Jabar dapat menyampaikan perkembangan kasus itu secara transparan kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian semakin baik. “Kepada semua pihak untuk bersama-sama dapat memerangi narkoba karena barang haram itu bisa merugikan dan merusak generasi penerus bangsa,” ujar Khaerul Saleh.

Sebelumnya diberitakan, Propam Polda Jawa Barat menangkap Kapolsek Astana Anyar bersama 11 oknum polisi lainnya karena diduga menyalahgunakan narkoba. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan total 12 anggota polisi yang ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar. “Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk Kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi A. Chaniago. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah