Ditangguhkan, Rencana Pemberlakuan Sertifikat Elektronik

- 24 Maret 2021, 07:00 WIB
Tanah di kawasan perbukitan Cikawari Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  dengan Komisi II DPR RI sepakat menunda Sertifikat Elektronik.
Tanah di kawasan perbukitan Cikawari Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi II DPR RI sepakat menunda Sertifikat Elektronik. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

  PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah menyepakati untuk menunda pemberlakuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang tentang Sertifikat Elektronik. Pemerintah akan segera melakukan evaluasi dan revisi terhadap ketentuan yang berpotensi menimbulkan permasalahan di masyarakat.

Kesepakatan dilakukan antara Pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  dengan Komisi II DPR RI. "Komisi II DPR RI mendesak kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan evaluasi dan penyelesaiannya terhadap seluruh Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pengelolaan yang tumpang tindih," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Slamet, Batalkan Impor 1 Juta Ton Beras Hargai Jerih Payah Petani Bangsa Sendiri

Ditegaskan Ahmad Doli Kurnia Tanjung, kesepakatan yang dicapai terutama dengan hak rakyat atas tanah yang tidak sesuai izin dan pemanfaatannya, dan yang tidak sesuai peruntukannya.  “Juga  yang terlantar dan tidak memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

"Dalam rangka mendorong pencegahan, pemberantasan, dan penyelesaian praktik mafia pertanahan dan permasalahan penataan ruang di seluruh Indonesia, Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja HGU, HGB, dan HPL, Panitia Kerja Mafia Pertanahan, dan Panitia Kerja Tata Ruang," pungkas politisi Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x