Harap Sabar, Tunggakan Insentif dan Santuan Kematian Nakes tahun 2020 dan 2021 Terus Diupayakan

- 11 Mei 2021, 23:36 WIB
Tenaga Kesehatan di Kota Bandung saat pelaksanaan vaksinasi lansia beberapa waktu lalu. Hingga kini insentif Nakes dan tunjangan kematian Nakes masih diupayakan pencairannya.
Tenaga Kesehatan di Kota Bandung saat pelaksanaan vaksinasi lansia beberapa waktu lalu. Hingga kini insentif Nakes dan tunjangan kematian Nakes masih diupayakan pencairannya. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti

Dikatakan Kirana Pritasari, kecepatan faskes dalam menyampaikan usulan, akan mempercepat penyaluran insentif. Karenanya dihimbau kepada Faskes pusat maupun daerah untuk segera mengajukannya ke aplikasi, sebab hingga kini masih banyak yang belum melakukan submit data.

Disampaikan Kirana Pritasari, per 4 Mei, jumlah usulan insentif yang sudah masuk ke aplikasi sebanyak 168.049 tenaga kesehatan yang berasal dari 2.820 faskes dengan total anggaran sekitar Rp 1triliun. Namun demikian, usulan ini belum dapat disetujui karena datanya belum lengkap.

Baca Juga: Pasti, 1 Syawal 1442 H/2021 M Pada Kamis 13 Mei 2021

Sementara pembayaran insentif Nakes tahun 2021 merupakan anggaran yang efektif. Tidak perlu direview oleh BPKP sehingga dapat mempercepat proses pembayaran. ''Semakin cepat teman-teman di faskes ini mengusulkan, akan semakin baik. Karena kami akan memproses pembayarannya juga akan semakin cepat. Tapi jika penyampaiannya terlambat, kami belum bisa memprosesnya,'' ujar Kirana Pritasari.

Selain insentif nakes pusat, menurut Kirana Pritasari, Kemenkes juga melakukan monitoring terhadap insentif nakes di daerah. Sampai kini sebanyak 34 provinsi telah mengusulkan insentif yang diinput di aplikasi.

Diharapkan Kirana Pritasari, Pemerintah Daerah agar bisa segera menyetujui dan membayarkannya langsung kepada tenaga kesehatan. Untuk usulan insentif Nakes yang bersumber dari dana daerah sudah 34 provinsi yang melakukan pengisian ke dalam aplikasi dengan jumlah Faskes 2.746 dan nilai usulan Rp. 405,769 miliar, namun baru 469 faskes di 14 provinsi yang sudah diverifikasi.

''Kami sangat mengharapkan dari Pemda untuk segera menyetujui dan memproses anggaran yang ada di Pemda untuk bisa dibayarkan. Karena kita semua tahu para tenaga kesehatan sejak Januari belum dibayarkan, kami sangat mendorong untuk bisa dibayarkan segera. Karena jumlahnya sudah cukup besar di aplikasi,'' pungkas Kirana Pritasari.

Sementara  Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti menyebutkan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 khususnya pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah, Pemeintah Daerah bisa memenuhinya melalui remarking Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrim Memasuki Periode Pancaroba   

Namun demikian, menurut Astera Primanto Bhakti  hingga kini realisasinya masih sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala yang dihadapi oleh Pemda seperti penyusunan juknis yang membutuhkan waktu yang lama.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah